Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Tolak Kenaikan Tiket TN Komodo: 1 Tersangka Ditahan, 42 Diamankan, Sejumlah Pendemo Luka-luka

Buntut demo kenaikan tiket TN Komodo, satu orang dijadikan tersangka, 42 diamankan dan diminta wajib lapor serta sejumlah pendemo ada yang luka-luka.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Demo Tolak Kenaikan Tiket TN Komodo: 1 Tersangka Ditahan, 42 Diamankan, Sejumlah Pendemo Luka-luka
Kolase Tribunnews.com/Dokumen Warga
kolase foto demo pelaku pariwisata di Labuan Bajo soal kenaikan tarif TN Komodo dan tangkapan layar saat aparat mengamankan pengunjuk rasa yang melakukan aksi menolak kenaikan tiket senilai 3,75 juta di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (1/8/2022), buntutnya 1 pendemo jadi tersangka, 42 diamankan, 40 di antaranya berstatus wajib lapor. 

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Demo kenaikan tiket Taman Nasional Komodo atau TN Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat berujung pada penahanan.

Satu pendemo ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polres Manggarai Barat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, puluhan pendemo yang adalah pelaku pariwisata di Labuan Bajo diamankan ke Polres Manggarai Barat.

Ujungnya puluhan pendemo ini diminta wajib lapor.

Tampak beberapa pendemo ada yang mengali sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Lantas bagaimana dengan kelanjutan aksi demo yang menurut rencana bakal digelar hingga 30 Agustus 2022 itu ?

Aksi Tetap Jalan

Berita Rekomendasi

Kompas.com mendapatkan rekaman video dari koordinasi aksi, Rafael Todowela, yang disebut ditahan polisi.

Rafael meminta peserta aksi melanjutkan perjuangannya.

Kata dia, masih akan berlangsung selama Agustus.

“Untuk agenda yang sudah diberikan pemberitahuannya ke Polres, lanjut terus aksi di luar sesuai dengan agenda," ujar Rafael dalam video yang diterima Kompas.com, Senin malam.

Ia menegaskan, para peserta aksi yang ditahan bukan karena melakukan kejahatan.

“Kami adalah orang-orang yang memperjuangkan kepentingan sosial. Semangat untuk teman-teman di luar,” ujar dia.

la menekankan, mereka diduga dikriminalisasi karena tidak melakukan tindak pidana di jalan dan hanya memungut sampah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas