Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui IRT Korban Pelecehan Oknum Polisi, Legislator DPRD Sigi Pastikan Korban dapat Pendampingan

Dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi saat ini ditangani Propam Polda Sulteng dan diketahui korbannya 2 orang perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Temui IRT Korban Pelecehan Oknum Polisi, Legislator DPRD Sigi Pastikan Korban dapat Pendampingan
Koreaboo
Ilustrasi pelecehan seksual-Hikmah Ladjidji, legislator perempuan di DPRD mengunjungi rumah ibu rumah tangga yang menjadi korban asusila oleh oknum perwira polisi berpangkat Ipda di Sigi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNNEWS.COM, SIGI - Hikmah Ladjidji, legislator perempuan di DPRD mengunjungi rumah ibu rumah tangga yang menjadi korban asusila oleh oknum perwira polisi berpangkat Ipda di Sigi, Sulawesi Tengah.

Kedatangan anggota komisi I DPRD Sigi ini juga untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi.

Ikut dalam pertemuan itu Pengurus Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Kabupaten Sigi, Wati Mils.

"Jadi maksud kunjungan kami dari anggota komisi I DPRD Sigi yakni memastikan dan melihat langsung kondisi korban pelecahan seksual dengan memastikan korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi," ujar Hikmah Ladjidji, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi saat ini ditangani Propam Polda Sulteng.

Baca juga: Heboh Video Lelaki Tenteng Kepala Manusia Gegerkan di Palu, Polda : Tidak Terjadi di Sulteng

Dugaan tindak asusila itu dilaporkan korban berinisial LW (43) yang merupakan Warga Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi dan korban lainnya berinisial N yang juga merupakan Ibu Rumah Tangga di Kulawi Selatan. 

Berita Rekomendasi

Sementara oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng. 

Anggota Komisi I DPRD Sigi, Hikmah Ladjidji temui IRT yang menjadi korban dugaan tindak asusila oleh oknum polisi.
Anggota Komisi I DPRD Sigi, Hikmah Ladjidji temui IRT yang menjadi korban dugaan tindak asusila oleh oknum polisi. (Handover/DPRD Sigi)

Dikatakan Hikmah, untuk proses hukum pun diserahkan kepada Polda Sulteng sepenuhnya sebab hingga saat ini Bidpropam sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tindak asusila tersebut. 

Dia berharap, adanya keseriusan dari Kepolisian baik dari Polres Sigi maupun Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut sehingga korban mendapatkan keadilan.

"Adapun untuk proses hukum terhadap pelaku tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi menyerahkan penuh kepada pihak pengacara korban yakni Ibu Mey Pareswati dari LBH Sulteng dengan berharap keseriusan pihak Propam Polda Sulteng," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul DPRD Sigi Pastikan Korban Dugaan Tindak Asusila Oknum Polisi Dapat Pendampingan

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas