Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setor Rp 200 Juta untuk ASN AN Beli Amunisi KKB, Sekdes & Kepala Kampung di Nduga Masuk DPO

Sekdes dan Kepala Kampung di Nduga dicurigai menjadi pemberi uang untuk oknum ASN Nduga berinisial AN sebesar Rp 200 juta. Kini keduanya masuk DPO.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Setor Rp 200 Juta untuk ASN AN Beli Amunisi KKB, Sekdes & Kepala Kampung di Nduga Masuk DPO
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Ilustrasi amunisi - Sekretaris desa dan Kepala Kampung di Nduga dicurigai menjadi pemberi uang untuk oknum ASN Nduga berinisial AN sebesar Rp 200 juta untum membeli amunisi Kelompok Krminal Bersenjata (KKB). Kini sekdes dan kepala kampung berinisial A dan KG tersebut masuk DPO. 

TL diduga berperan sebagai donatur yang menyediakan dana bagi ASN berinisial AN membeli amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Dia (TL) yang mengirim uang ke AN sekitar Rp 150 juta," kata Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).

Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, uang Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli amunisi tersebut diambil dari dana desa.

"Secara sukarela dia memberikan, tidak ada paksaan. Dia mau kasih sumbangsih," ujarnya.

Faizal Ramadhani menambahkan, saat ini TL telah dibawa ke Kabupaten Yalimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita amankan, penangkapan, dan penahanan, sudah kita kirim ke Yalimo," imbuhnya.

Selain TL, ada satu kepala kampung lain yang juga sudah diperiksa oleh aparat Kepolisian.

Berita Rekomendasi

Hanya saja dari hasil pemeriksaan awal, kepala kampung tersebut belum terbukti bersalah lantaran diduga yang berperan sebagai donatur ialah sekretaris kampung.

"Sekretaris kampung bilang ada mahasiswa yang butuh uang untuk kuliah. Sekretaris desanya belum kita tangkap," ujarnya.

Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dua Aparat Kampung di Nduga Buronan Polisi, Sokong Dana Pembelian Amunisi untuk KKB Papua

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas