Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Remaja Diamankan dari Sebuah Wisma di Palangkaraya, Petugas Sita Alat Kontrasepsi hingga Lem

Tim PPRC Polda Kalteng mengamankan 14 remaja putra dan putri yang diduga melakukan kegiatan prostitusi anak di bawah umur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 14 Remaja Diamankan dari Sebuah Wisma di Palangkaraya, Petugas Sita Alat Kontrasepsi hingga Lem
Tribunkalteng.com/Pangkan B
Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng menggerebek wisma di Jalan Rajawali Palangkaraya, Minggu (14/8/2022) dini hari. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang remaja putra dan putri masih di bawah umur diduga melakukan perbuatan terlarang. Petugas mengamankan alat kontrasepsi, miras, alat nyabu, lem hingga senjata tajam dalam kamar para remaja tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Sabhara Polda Kalteng mengamankan 14 remaja putra dan putri yang diduga melakukan kegiatan prostitusi anak di bawah umur, Minggu (14/8/2022) dini hari.

Belasan remaja tersebut diamankan di sebuah wisma yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Tim PPRC Polda Kalteng juga berhasil menyita senjata tajam, botol minuman keras, juga lem yang biasa dipakai untuk mabuk.

Petugas juga menemukan alat kontrasepsi, peralatan untuk nyabu seperti bong, pipet dan lainnya.

Baca juga: Remaja di Karawang Diculik dan Ditemukan di Tempat Prostitusi

Danton Sabhara, Ipda Budi Hartono yang turun langsung memimpin kegiatan patroli membenarkan pihaknya mengamankan belasan remaja yang diduga melakukan praktik perzinahan tersebut.

"Kami Tim PPRC melaksanakan patroli rutin dan saat ini kami menyasar pada salah satu wisma di Kota Palangkaraya," Danton Sabhara, Ipda Budi Hartono kepada Tribunkalteng.com.

Petugas mengamankan remaja itu dari 5 kamar, yakni terdapat seorang wanita dan 2 pria di dalamnya.

Berita Rekomendasi

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pasangan remaja di bawah umur yang berusia 14 tahun hingga 15 tahun," ujar Danton Sabhara.

Tak hanya pemeriksaan, setelah berhasil diamankan petugas juga melakukan penggeledahan kamar wisma.

"Kami menemukan remaja yang tengah pesta miras dan ngelem dari kamar wisma tersebut," jelas Ipda Budi.

Bahkan terdapat penghuni wisma yang membawa senjata tajam (sajam) berupa rencong di dalam tasnya.

Remaja tersebut mengaku sajam tersebut milik temannya yang dititipkan padanya.

Petugas kemudian meminta penghuni tersebut mengumpulkan barang-barang bawaannya guna diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Polda Banten Bongkar Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat Tarif Rp 500 Ribu di Citra Raya

Kemudian 14 remaja yang terdiri dari 10 remaja pria dan 4 remaja wanita, diminta berkumpul di halaman wisma.

Sebagai efek jera, petugas minta remaja pria berjalan jongkok dari halaman wisma menuju bus.

Para remaja tersebut dibawa menggunakan bus Sabhara Polda Kalteng ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk proses pendataan.

"Para remaja tersebut kami amankan baru kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk tindak lebih lanjutnya," kata Ipda Budi Hartono.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Gerebek Wisma Jalan Rajawali Palangkaraya, Petugas Amankan 14 Remaja Sita Miras, Lem Fox & Sajam

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas