Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motor Warga Wates Dicuri, Pelakunya Ternyata Wanita yang Memiliki Gangguan Jiwa

Pada 2021, WS pernah dirawat di RS Grhasia Yogyakarta dan saat ini, pelaku masih menjalani rawat jalan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Motor Warga Wates Dicuri, Pelakunya Ternyata Wanita yang Memiliki Gangguan Jiwa
bikebandit.com
Ilustrasi pencuri motor - Perempuan berinisial WS (30), warga Temon, Kulonprogo DIY mencuri sepeda motor di rumah Edy Suryana, warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo,  Rabu (17/8/2022) dini hari. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO -  Perempuan berinisial WS (30), warga Temon, Kulonprogo DIY mencuri sepeda motor di rumah Edy Suryana, warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo,  Rabu (17/8/2022) dini hari. 

Belakangan diketahui WS merupakan orang dengan gangguan jiwa

Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo mengatakan, WS merupakan pelaku curanmor.

"Namun, kami Polres Kulon Progo tetap menindaklanjuti kasus tersebut karena ada dugaan pelaku melakukan hal yang sama di tempat berbeda. Melihat akhir-akhir marak kejadian curanmor," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo . 

Dijelaskan Jeffry, aksi curanmor diketahui ketika korban sepulang dari warung.

Ia memarkirkan motor Yamaha Vino AB 4773 CP di depan halaman rumah dalam keadaan kunci masih tertancap. 

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J: Putri Candrawathi Hanya Dibuat-buat Gangguan Jiwa

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, ia pergi ke samping rumahnya untuk bersantai. 

Selang beberapa menit, korban mendengar sepeda motornya dihidupkan oleh orang lain dan langsung dibawa pergi. 

 "Lalu korban ini tanya ke tetangga depan rumah korban yang kebetulan sedang nongkrong apakah motornya dipakai anak korban dan ternyata bukan. Melainkan dibawa oleh orang yang tidak dikenal," ucap Jeffry. 

Mengetahui motornya dicuri, korban lantas meminjam motor tetangganya untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. 

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Wates untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, lanjut Jeffry, pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

Informasi itu dibenarkan oleh saudara pelaku.

Pada 2021, WS pernah dirawat di RS Grhasia Yogyakarta dan saat ini, pelaku masih menjalani rawat jalan. 

Mengetahui pelaku seorang ODGJ, korban tidak akan menuntut pelaku ke ranah hukum. 

Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga disaksikan kepala dukuh korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ditinggal Pemilik, Motor Warga Kulon Progo Dibawa Kabur ODGJ

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas