Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Brigadir J Berharap Uang Rp62 Juta yang Disita Penyidik Dikembalikan

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J berharap uang dan barang lain yang tak ada kaitannya dengan penyidikan dikembalikan pada pihak ahli waris.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ayah Brigadir J Berharap Uang Rp62 Juta yang Disita Penyidik Dikembalikan
Facebook Tribun Jambi
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J dan ditemani keluarga Brigadir J lainnya menanggapi penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Samuel Hutabarat berharap uang dan barang lain yang tak ada kaitannya dengan proses penyidikan dikembalikan pada pihak ahli waris. 

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Nofriansyah Y Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut.

"Belum ada info," kata Dedi, Kamis (18/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews

Lebih lanjut, Dedi menambahkan pihaknya meminta menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Tuding Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Senilai Rp 200 Juta, Ini Kata Polri

PPATK Bekukan Rekening Brigadir J

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah melakukan pembekuan rekening Brigadir J.

Menurutnya mengungkapkan pembekuan rekening dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menelusuri informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. dengan pembekuan rekening," kata Ivan, Kamis (18/8/2022).

Meski demikian, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya dilakukan pembekuan oleh pihaknya.

"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.


Lanjut Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana tersebut. 

Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," ucapnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (TribunJambi.com/Danang Noprianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas