Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untungkan Mas Bechi, Kuasa Hukumnya Sebut Keterangan Saksi Korban Pencabulan Bak Novel Fiksi

Keterangan saksi korban pencabulan dinilai tidak logis pada bagian urutan kronologi kejadian.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Untungkan Mas Bechi, Kuasa Hukumnya Sebut Keterangan Saksi Korban Pencabulan Bak Novel Fiksi
Surya.co.id/Luhur Pambudi
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat persiapan sidang secara online dari Rutan Kelas I Surabaya, melalui layar monitor di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022). 

Tak lama kemudian, Mas Bechi dibawa keluar dari ruangan untuk menyaksikan sidang secara daring dari ruangan lain di Kantor PN Surabaya.

Saat berjalan menuju ruang tersebut, Mas Bechi sempat ditanyai awak media mengenai pernyataan melalui kuasa hukum pada sidang sebelumnya yang menantang para korban untuk melakukan sumpah mubahalah.

Mas Bechi mengatakan, hal tersebut akan disampaikan oleh pihak penasehat hukumnya, seusai sidang.

"Iya, nanti dijelaskan kuasa hukum saja," ujar Mas Bechi, dengan nada bicara lirih, seraya membelah kerumunan awak media yang berkerumun di depannya.

Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, Hakim Sutrisno, Hakim Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Dan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sidang Kasus Pencabulan Santriwati, Penasehat Hukum Mas Bechi: Keterangan Saksi Seperti Sinetron

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas