Untungkan Mas Bechi, Kuasa Hukumnya Sebut Keterangan Saksi Korban Pencabulan Bak Novel Fiksi
Keterangan saksi korban pencabulan dinilai tidak logis pada bagian urutan kronologi kejadian.
Editor: Willem Jonata
Tak lama kemudian, Mas Bechi dibawa keluar dari ruangan untuk menyaksikan sidang secara daring dari ruangan lain di Kantor PN Surabaya.
Saat berjalan menuju ruang tersebut, Mas Bechi sempat ditanyai awak media mengenai pernyataan melalui kuasa hukum pada sidang sebelumnya yang menantang para korban untuk melakukan sumpah mubahalah.
Mas Bechi mengatakan, hal tersebut akan disampaikan oleh pihak penasehat hukumnya, seusai sidang.
"Iya, nanti dijelaskan kuasa hukum saja," ujar Mas Bechi, dengan nada bicara lirih, seraya membelah kerumunan awak media yang berkerumun di depannya.
Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, Hakim Sutrisno, Hakim Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Dan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sidang Kasus Pencabulan Santriwati, Penasehat Hukum Mas Bechi: Keterangan Saksi Seperti Sinetron