Dokter Perempuan di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Bayi Tetangganya: Begini Penjelasan Polisi
NA aniaya bayi anak tetangga dengan cara menjewer telinga korban hingga menjerit-jerit.
Editor: Erik S
"Hari Sabtu kemarin pelaku sudah datang ke rumah ini untuk minta maaf," ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelum kejadian, pelaku sering bertemu dengan baby sitter di taman kawasan komplek tersebut.
Ia mengatakan, pelaku pun sempat mengajak babysitter korban untuk singgah ke rumah pelaku.
Namun, babysitter korban menolak.
Kemudian, diungkapkan Alvin, bahwa NA juga menawarkan sejumlah baju, untuk diberikan kepada babysitter anak perempuan nya itu.
"Mereka pernah ketemu di taman, diajaknyalah pembantu saya ini ke rumahnya, tapi dia enggak mau. Lalu dia nawari baju bekas, dan diantaranyalah ke rumah ini, setelah dia ngasih baju itu lah kejadiannya," kata Alvin
Lebih lanjut, Alvin menegaskan terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut ia dan keluarga memutuskan untuk tetap menempuh jalur hukum.
"Sudah secara pribadi (memaafkan). Kami dari keluarga sudah sepakat untuk melanjutkan kasus ini," ucapnya.
Orangtua korban diperiksa
Orangtua dari anak yang dijewer NA penuhi panggilan polisi.
Menurut ayah korban, Alvin Matheus Reinhard Marpaung, kedatangan ia dan istrinya ke Polrestabes Medan karena dipanggil oleh penyidik.
"Kami dapat info dari penyidik hari ini disuruh datang untuk bertemu dengan Kanit," kata Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan, kemungkinan hari ini akan dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian antara keluarganya dan pelaku.
"Mungkin ada proses mediasi yang diajukan oleh pihak pelaku," sebutnya.