Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Santri Tikam Ustaznya saat Hendak Salat di Sumsel, Dipicu Dendam Ketahuan Merokok

Berikut kronologi seorang santri nekat menikam ustaznya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KRONOLOGI Santri Tikam Ustaznya saat Hendak Salat di Sumsel, Dipicu Dendam Ketahuan Merokok
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Edo Pramadi dan Istimewa
(Kiri) IS, santri yang nekat tikam ustaznya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) dan (Kanan) Ilustrasi kasus penikaman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang santri nekat menikam ustaznya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilaporkan yang menjadi pelaku penikaman berinisial IS yang masih berumur 17 tahun.

Sementara korbannya bernama Bambang Setiawan.

Akibat ditikam santrinya sendiri, Bambang harus dilarikan ke rumah sakit untuk menerima 50 jahitan di lukanya.

Sedangkan kasus ini dipicu dendam pelaku terhadap korban saat ketahuan merokok di lingkungan pondok pesantren.

Kronologi kejadian

Baca juga: Fakta Viral Video Pria Ngamuk di Bali, Seorang Warga Alami Luka Tikam, Pelaku akan Dibawa ke RSJ

Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus penikaman bermula saat korban hendak melaksanakan salat asar pada Rabu, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Selesai berwudu, tiba-tiba korban didatangi pelaku dari arah belakang.

IS menikam punggung ustaznya sebanyak satu kali.

Lengan korban juga terluka saat belati dicabut pelaku dari tubuhnya.

Saat itu, korban langsung jatuh terkapar dalam kondisi terlentang.

Seakan tidak puas dengan aksinya, IS mencoba menikam pelaku lagi.

Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Korban yang terluka lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Bambang menerima 30 jahitan di punggung dan 20 jahitan di lengannya.

Baca juga: Remaja Papua Tikam PSK yang Dikenalnya di Aplikasi Kencan, Ada 7 Bekas Tusukan di Tubuh Korban

Pelaku diamankan

Beberapa jam setelah insiden penikaman pelaku berhasil diamankan.

IS ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB saat berada di pondok pesantren.

Kanit PPA Polres OKU Timur, Bripka Andi Erawansyah, menjelaskan penangkapan IS berdasarkan laporan dari korban.

Sejumlah barang bukti tutur di bawa ke kantor polisi.

"Kita juga amankan barang bukti satu bilah senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan penusukan dan pakaian dari korban," kata Andi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Motif penikaman

Ustadz ditikam pisau di OKU Timur Bunga Mayang, pelaku remaja 17 tahun
Ustadz ditikam pisau di OKU Timur Bunga Mayang, pelaku remaja 17 tahun ditangkap beberapa jam setelah aksi nekat, motif terungkap, Kamis (1/9/2022).

IS di hadapan polisi mengakui perbuatannya telah nekat menikam ustaznya sendiri.

Ia membeberkan motif dirinya menikam sang ustaz lantaran menaruh dendam kepada korban.

Sudah beberapa kali IS ditegur saat berbuat salah, seperti ketahuan merokok dan terlambat salat berjemaah.

Dendam IS memuncak saat korban mengancam akan memanggil orang tuanya yang berasal dari Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan.

Baca juga: Pria Dairi Tikam Leher Istri Menggunakan Pahat saat Korban Ngobrol dengan Beberapa Pria di Warung

"Saya tidak mau dipanggil orang tua, jadi saya tusuk," ucap IS, dikutip dari TribunSumsel.com.

IS juga mengatakan, pisau yang digunakan menikam korban ia bawa dari rumah sejak lama.

Awalnya, ia hanya ingin memakai pisau untuk berjaga-jaga.

Namun, pada akhirnya malah berakhir ditikamkan ke tubuh ustaznya.

Kini IS harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres OKU Timur.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Edo Pramadi)

Berita lainnya seputar kasus penikaman.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas