Penjelasan KNKT soal Kecelakaan Maut di Bekasi: Truk Kelebihan Muatan hingga Sopir Salah Ambil Jalan
KNKT memberi keterangan soal kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi pada Rabu (31/8/2022) lalu.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sementara, berdasarkan struk timbangan yang ditemukan dalam truk tersebut, kendaraan berat keseluruhan tercatat 70,56 ton.
Artinya, ada kelebihan muatan hingga 103,22 persen atau lebih dari dua kali lipat.
2. Sopir Gunakan "Gigi Kelinci" pada Jalan Menurun
Wildan berujar, posisi persneling truk tersebut berada di gigi 7 pada jalan menurun dengan muatan berlebih.
"Pengemudi truk trailer manapun tidak akan menggunakan 'gigi kelinci' pada sebuah jalanan menurun dengan muatan penuh," jelasnya, Jumat, dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan, pengemudi tidak bisa menjelaskan mengapa menggunakan persneling pada gigi 7 pada jalan menurun.
Situasi tersebut, lanjut Wildan, cukup menjelaskan pengemudi mengalami lost of situational awareness atau kehilangan kemampuan memahami kondisi sekitar.
"Sehingga berakibat keputusan yang diambil tidak sesuai dengan kompetensi dia sesungguhnya," jelasnya.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut di Bekasi yang Tewaskan 11 Orang, Akses Keluar-Masuk Sekolah Diminta Dipindah
3. Rem Truk dalam Kondisi Baik
KNKT memastikan kondisi truk kontainer itu masih layak jalan dan semua sistem dipastikan aman, serta bekerja dengan baik.
“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan."
"Dari hasil pemeriksaan, semua sistem termasuk rem bekerja bagus dan tidak ada kerusakan sama sekali,” ujar Wildan, Jumat, seperti diberitakan Wartakotalive.com.
“Jadi secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” papar dia.
4. Sopir Terdistraksi Saat Salah Ambil Jalan