Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Agama di Batang Pelaku Pencabulan Puluhan Siswi Ternyata Memiliki Kelainan Seksual

Oknum guru agama yang melakukan pencabulan terhadap puluhan siswi ternyata memiliki kelainan seksual, yaitu hiperseksual.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Guru Agama di Batang Pelaku Pencabulan Puluhan Siswi Ternyata Memiliki Kelainan Seksual
Kolase Tribunnews.com: Tribunnews.com/Net dan TribunJateng.com/Dina Indriani
(Kiri) Ilustrasi korban pencabulan dan (Kanan) AM (33), guru agama di Kabupaten Batang yang cabuli puluhan siswinya saat diamankan pihak kepolisian. AM dari hasil pemeriksaan diketahui memiliki kelainan seksual, yaitu hiperseksual. 

Dalam melakukan aksi bejatnya, kata Djuhandani, tersangka membagi korbannya menjadi tiga klaster, yakni kelas 7, 8 dan 9.

Baca juga: 20 Santriwati di Bandung Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, 1 Santri Lapor Polisi

Untuk siswi kelas 7, pelaku hanya mencabuli korban.

Namun jika korban telah biasa tersangka melakukan persetubuhan.

"Saat ini ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan 35 orang menjadi korban pencabulan," ujarnya.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di beberapa tempat di sekolah itu.

Tempat yang dipakai tersangka, yakni ruangan OSIS, ruang kelas, dan gudang dekat musala.

Bujuk Rayu

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di sebuah SMP wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupatenn Batang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.

Bahkan korban pencabulan diduga mencapai puluhan siswi.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan peristiwa itu, pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Iya memang benar kejadiannya, sudah kami tangani, ada salah satu orangtua yang korban melapor," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (29/8/2022).

Pihaknya telah memeriksa korban dengan didampingi orangtua untuk mengumpulkan barang bukti serta visum.

"Hasil visum menunjukkan terjadinya pelecehan seksual," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya mengamankan serta memeriksa pelaku dan pelaku pun telah mengakui semua perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas