Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Santri Gontor Tewas: Pimpinan Ponpes Buka Suara hingga Penyesalan Keluarga Korban

Berikut update terkait informasi kasus santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) asal Palembang, Sumatera Utara berinisial AM (17).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in UPDATE Santri Gontor Tewas: Pimpinan Ponpes Buka Suara hingga Penyesalan Keluarga Korban
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Gerbang menuju Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur - Berikut update terkait tewasnya santri Gontor berinisial AM karena dianiaya. 

Diketahui sebelumnya, kedatangan M Akrim berserta rombongan Ponpes Gontor selain berziarah, juga untuk bertemu dengan keluarga almarhum AM.

Baca juga: Ada Memar Bekas Benda Tumpul di Dada Korban, Terduga Pelaku Penganiayaan di Ponpes Gontor Diperiksa

Penyesalan pihak keluarga

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (kiri) bersama kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati SH hadir langsung dalam proses autopsi bongkar makam AM di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (kiri) bersama kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati SH hadir langsung dalam proses autopsi bongkar makam AM di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022). (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati mengungkapkan rasa penyesalkan yang dialami keluarga almarhum terkait kasus ini.

Pihak keluarga menilai PMDG terlambat dalam menangani tewasnya AM.

Keluarga AM bahkan harus mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris hingga kasus ini menjadi perhatian publik.

"Kenapa harus terlambat? Kami sangat menyesalkan sekali keterlambatan itu.

Setelah viral, mereka baru melapor dan mengajukan permohonan maaf," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.com.

Berita Rekomendasi

Titis melanjutkan penjelasannya, keterlambatan ini mengakibatkan penanganan kasus AM juga terhambat.

Termasuk dalam upaya autopsi yang harus dilakukan 15 hari setelah kematian AM.

"Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor kan tidak begini di autopsi saat sudah dikubur,” tambah Titis.

Titis terakhir berharap, kasus ini cepat terungkap sejelas-jelasnya.

"Kami harap segera mendapatkan siapa pelakunya dan terungkap," tandasnya.

Baca juga: Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, Hasil Autopsi Ungkap Ada Luka Memar di Dada dan Organ Dalam

Ada 2 terduga pelaku

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkap, pihaknya sudah mengantongi dua terduga pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas