Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Santri Gontor Tewas: Pimpinan Ponpes Buka Suara hingga Penyesalan Keluarga Korban

Berikut update terkait informasi kasus santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) asal Palembang, Sumatera Utara berinisial AM (17).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in UPDATE Santri Gontor Tewas: Pimpinan Ponpes Buka Suara hingga Penyesalan Keluarga Korban
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Gerbang menuju Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur - Berikut update terkait tewasnya santri Gontor berinisial AM karena dianiaya. 

Keduanya adalah senior AM yang diduga telah menganiaya korban hingga tewas.

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan saat digelar olah TKP.

Jika nantinya terbukti bersalah, keduanya akan dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002.

Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kita kenakan UU perlindungan anak karena korban masih dibawah umur," kata Nikolas, dikutip dari TribunSumsel.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Berita lainnya seputar santri Gontor tewas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas