FAKTA Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Kapolrestabes Makassar Bantah karena Gerebek Batalyon 120
Fakta-fakta Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal dicopot, Kapolrestabes Makassar bantah karena gerebek Batalyon B120.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal, dicopot setelah terjadi penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto, mengatakan Kanit Reskrim Polsek Tallo tidak profesional dalam bekerja.
"Ini sudah permintaan dari Kapolsek Tallo, Kanit lamban dalam penanganan kasus, dan tidak profesional dalam bekerja," ujarnya, Senin (12/9/2022), dilansir TribunMakassar.com.
Menurut Budi, pencopotan Iptu Faizal dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Tallo dikarenakan beberapa hal.
“Kanit tersebut sudah beberapa kali melakukan hal-hal yang tidak pantas dalam hal penanganan perkara,” jelasnya.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta terkait pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo:
Iptu Faizal Dimutasi
Kasi Humas AKP Lando KS membenarkan soal mutasi Iptu Faizal.
Lando pun membocorkan, status Iptu Faizal sudah dimutasi ke bagian Sat Samapta Polrestabes Makassar.
"Dimutasi ke bagian lain, Sat Samapta Polrestabes Makassar," ungkapnya, Senin.
Dicopot Bukan karena Gerebek Batalyon 120
Diberitakan Kompas.com, Kapolrestabes Makassar membantah pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo terkait kasus penggerebekan sekretariat Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 Jiwa Makassar.
Budi menegaskan, tidak ada kaitan antara pencopotan Iptu Faizal dengan kasus tersebut.
Pasalnya, bukan Iptu Faizal yang melakukan penggeledahan, melainkan anggota Polda Sulsel.