Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Terima Beasiswa Manakarra Rp 30 Juta, Kepala Ombudsman Sulbar Dipanggil Ombudsman RI

Lukman Umar diduga melanggar kode etik karena menerima Beasiswa Manakarra senilai Rp 30 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gara-gara Terima Beasiswa Manakarra Rp 30 Juta, Kepala Ombudsman Sulbar Dipanggil Ombudsman RI
Tribun Sulbar/Zuhaji
Daftar nama 14 mahasiswa penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat. Ada nama Sekda Mamuju H Suaib hingga Kepala Ombusdman RI Sulbar, Lukman Umar. 

Sebelumnya KAntor Ombudsman sempat disegel oleh Aliansi Pemerhati Pendidikan saat demo pada Kamis (15/9/2022) kemarin.

Sekedar diketahui 14 penerima beasiswa Manakarra termasuk Lukman Umar harus mengembalikan dana sesuai rekomendasi temuan dari BPK RI perwakilan Sulbar.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Merdeka Pendidikan, Dapat Rp2,5 Juta untuk SMA dan Mahasiswa

Lukman Diminta Mundur dari Jabatannya

Sebelumnya, berbagai kalangan mendesak Lukman Umar mundur dari jabatannya sebagai kepala Ombudsman Sulbar.

Mulai dari kalangan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/9/2022).

Dimana ada dua gelombang aliansi mahasiswa mendatangi kantornya meminta untuk mundur dari jabatannya setelah namanya masuk penerima Beasiswa Manakarra program Pemkab Mamuju.

Program Beasiswa Manakarra tersebut ditujukan kepada mahasiwa kurang mampu.

Berita Rekomendasi

Malah banyak pejabat masuk daftar penerima termasuk dirinya.

"Saya mengikuti aturan dan mekanisme yang ada saja, demikian tanggapan saya," kata Lukman singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait desakan mundur dari sejumlah kalangan, Kamis (15/9/2022).

Lukman Umar tidak merespon lagi sejumlah pertanyaan dikirimkan reporter Tribun-Sulbar.com.

Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar saat disambangi ke kantor perwakilan Ombudsman di Jl. Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Sulbar, Selasa (13/9/2022).

Sudah Kembalikan Uang Rp 30 Juta

Sementara itu Inspektorat Kabupaten Mamuju sudah menerima uang pelunasan dari beberapa jumlah penerima anggaran beasiswa Manakarra.

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dari 14 orang penerima ada yang sudah melunasi anggaran beasiswa tersebut.

Yani menyebutkan, program doktor atau S3 ada enam orang yang sudah melunasi termasuk kepala Ombusdman RI Sulbar Lukman Umar dan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju Jalaluddin Duka.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas