Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Malang Ibu 5 Anak di Batu, Dianiaya Suami hingga Anaknya Dirudapaksa, lalu Diusir oleh Mertua

RR, ibu lima anak di Batu diusir mertuanya setelah menolak mencabut laporan terhadap suami yang telah merudapaksa anaknya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kisah Malang Ibu 5 Anak di Batu, Dianiaya Suami hingga Anaknya Dirudapaksa, lalu Diusir oleh Mertua
ISTIMEWA
ilustrasi - RR, ibu lima anak di Kota Batu diusir mertuanya setelah menolak mencabut laporan terhadap suami yang telah merudapaksa anaknya. 

Selama itu, pelaku kerap melakukan kekerasan fisik padanya, seperti pemukulan.

Namun, ia tak pernah melaporkan kejadian itu karena selalu mendapat tekanan.

Ilustrasi pelecehan - RR, ibu lima anak di Batu diusir mertuanya setelah menolak mencabut laporan terhadap suami yang merudapaksa anaknya.
Ilustrasi pelecehan - RR, ibu lima anak di Batu diusir mertuanya setelah menolak mencabut laporan terhadap suami yang merudapaksa anaknya. (Warta Kota via Tribunnews)

Baca juga: Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur Sekaligus Jadi Muncikari Kasus Prostitusi

"Gigi saya ini banyak yang sudah bolong, saya mendapat tekanan kalau melapor (soal KDRT), itu mengapa saya selama ini bertahan (dengan pernikahan)," ujarnya, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Anaknya Dirudapaksa

Tak hanya mendapat kekerasan fisik, anak RR dari suaminya terdahulu juga menjadi korban asusila oleh WD.

Aksi bejat pelaku itu sudah berlangsung selama sekira empat tahun.

WD pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu saat korban berusia 12 tahun atau duduk di kelas 7 SMP.

BERITA TERKAIT

"Saat melakukan aksi, tersangka menjanjikan akan membelikan handphone korban."

"Namun ketika sudah dipenuhi, handphone yang dijanjikan tidak kunjung dibelikan sampai saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto.

Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Korban Depresi

Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksinya saat keadaan rumah sepi atau malam hari.

"Ketika korban telah menginjak kelas X SMK, aksi persetubuhan telah dihentikan tersangka."

"Namun, tersangka melakukan aksi pencabulan seperti memegang area sensitif dan lain sebagainya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Benni Indo, Kompas.com/Nugraha Perdana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas