Wisatawan yang Mengaku Korban Pelecehan saat Berwisata ke Gili Trawangan Kini Dilaporkan ke Polisi
Tiktoker yang sempat viral karena mengunggah video mendapat catcalling atau pelecehan ketika berwisata ke Gili Trawangan dilaporkan ke polisi.
Editor: Dewi Agustina
"Bahkan pelakunya dapat dipidana," tegasnya.
Baca juga: Rejowinangun Raih Predikat Desa Wisata Ramah Berkendara
Selain itu, ia menuturkan bahwa alasan lain bisa jadi karena SDM yang kurang berkualitas untuk bisa memahami tentang etika dasar dan kebiasaan menormalisasi.
"Padahal, puncak dari hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah saling menghargai," lanjut Nyi Ayu Yunita Maharani.
"Namun apapun alasannya, pada akhirnya setiap orang memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebab korban tetaplah korban, sehingga alangkah lebih baiknya diusut dari sudut pandang korban terlebih dahulu sehingga memberi efek jera pelaku," pungkasnya.
Dinas Pariwisata NTB Bertindak
Keluhan Mia tersebut ditanggapi serius Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Pemda Lombok Utara.
Mereka langsung menurunkan tim untuk mengecek kebenaran terkait keluhan wisatawan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi menjelaskan, sejak mengetahui ada video keluhan pelayanan wisatawan di Gili Trawangan mereka sudah bergerak bersama pelaku industri pariwisata.
"Semuanya kan ingin kita pastikan kebenaran peristiwa ini, kronologis dan segala kemungkinan terjadinya," katanya.
Menurut Yusron, jangan sampai hal yang belum jelas direspon berlebihan.
"Karena itu sedari kemarin teman-teman Dispar KLU dan juga industri pariwisata di gili mendalami hal ini, sayangnya di dalam video tersebut tidak jelas dimana lokus kejadian," katanya.
Termasuk kapan peristiwa terjadi dan siapa pelaku, dan korban.
"Jangan sampai ini mengganggu dan menghalangi minat orang datang ke gili, saat wisatawan tengah ramai-ramainya datang pasca pandemi 2 tahun lebih," katanya.
Dinas Pariwisata NTB bersama para pelaku wisata di Gili Trawangan serta masyarakat desa melakukan pertemuan.