Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Adat Papua: demi Keutuhan NKRI, Jokowi Harus Desak KPK Hentikan Kasus Lukas Enembe

Menurut Ramses Wally, situasi keamanan di Papua semakin gaduh pasca-penetapan Lukas Enembe jadi tersangka.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala Adat Papua: demi Keutuhan NKRI, Jokowi Harus Desak KPK Hentikan Kasus Lukas Enembe
Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Ramses Wally, situasi keamanan di Papua semakin gaduh pasca-penetapan Lukas Enembe jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Presiden Jokowi didesak untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) stop pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua tersebut sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Demikian hal ini dikatakan oleh Kepala adat di Jayapura Papua, Ramses Wally.

Ia mengatakan, mengatakan, langkah itu dimaksud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

Menurut Ramses Wally, situasi keamanan di Papua semakin gaduh pasca-penetapan Lukas Enembe jadi tersangka.

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, pada Sabtu (17/9/2022) lalu.

Menurut Ramses, KPK dalam menetapkan status tersangka harus melalui tahapan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Kemudian, mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Aksi Bela Lukas Enembe Berlanjut di Taman Imbi, Setop Bunuh Karakter Pemimpin Papua

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.

Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," pungkasnya.

Aksi digelar

Aksi bela Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir.

Selasa (20/9/2022) siang, sebanyak 200 peserta aksi bela Lukas Enembe tiba di Taman Imbi, Jalan Irian, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Mereka berdatangan menggunakan dua mobil pickup berukuran sedang dan empat mobil toyota Avanza.

Kemudian disusul satu truk besar, dengan membawa beberpa baliho bertuliskan Save Lukas Enembe.

Baca juga: Pesan dan Janji Mahfud MD untuk Lukas Enembe: Kalau Dipanggil KPK Datang Saja

Massa aksi yang berdatangan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

"Stop bunuh karakter Pemimpin Papua," teriak seorang massa, Selasa (20/8/2022) di Taman Imbi, Kota Jayapura.

Tidak hanya itu, dengan tegas juga massa aksi meminta KPK stop kriminalisasi Lukas Enembe.

Hanya berselang beberapa menit massa bela Lukas Enembe sampai di Taman Imbi.

Ratusan aparat Brimob Polda Papua sudah disiagakan di Kantor DPR Provinsi Papua.

Taman Imbi di jalan Irian, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua menjadi titik kumpul massa aksi bela Lukas Enembe.

Pantauan Tribun-Papua.com, Selasa (20/9/2022), di seputaran titik kumpul ini tampak aparat keamanan sudah mulai bersiaga sejak pagi.

Tidak hanya itu, sepanjang jembatan ovortom belasan aparat kepolisian sudah mulai berjaga-jaga sambil memegang rotan.

Baca juga: Demo Bela Lukas Enembe Digelar di Jayapura Hari Ini, Polisi Berpakaian Lengkap Berjaga

Selanjutnya, di seputaran Taman Imbi satu unit mobil satlantas dan bus polisi, disiagakan.

Kemudian, di sekitar dalam Taman Imbi, belasan aparat intel dari Brimob dan Polresta Jayapura Kota, tampak bersiaga.

Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengatakan, aksi bela Lukas Enembe ini akan berjalan damai.

"Kasus bapak Gubernur Lukas Enembe harus dikawal ketat. Untuk itu kita telah bersepakat untuk menggelar aksi ini secara bermartabat," katanya.

Otniel mengatakan, demonstrasi ini dilakukan secara spontan karena kecintaan rakyat Papua terhadap orang nomor satu di Papua ini.

"Ini bukti nyata kecintaan masyarakat kepada Gubernur Lukas Enembe. Dia (Gubernur) adalah tokoh pemersatu orang Papua," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (14/9/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe didasari atas perkembangan informasi dan bukti yang didapatkan.

"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga. Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berita ini tayang di Tribun Papua: Jokowi Diteriaki Kepala Adat di Papua, Presiden Diminta Segera Desak KPK Hentikan Kasus Lukas Enembe 

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas