PPATK Ungkap 12 Temuan Uang Tak Wajar Gubernur Papua, Transaksi Setor Tunai ke Kasino Judi Rp 560 M
Ada 12 temuan PPATK soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 12 temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Di antaranya yakni transaksi setoran tunai ke kasino judi.
Nilainya bahkan ditaksir mencapai Rp 560 miliar.
PPATK menduga Lukas Enembe terlibat judi di luar negeri.
Dari hasil analisis, Lukas Enembe diduga melakukan setoran tunai ke kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura).
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022), mengutip Kompas.com.
Lukas Enembe juga diduga melakukan setoran tunai yang tidak wajar dalam jangka waktu pendek dengan nilai mencapai fantastis.
PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar 550 juta dengan metode setoran tunai.
Atas temuan tersebut, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi senilai Rp 71 miliar.
Anak Lukas Enembe diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.
"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," tambah Ivan.
Sementara itu, Lukas Enembe diduga juga memiliki manajer pencucian uang.
Hal ini diungkap oleh Menko Polhuka Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut, kasus yang menjerat Lukas Enembe bukan hanya perkara gratifikasi satu miliar.