PPATK Ungkap 12 Temuan Uang Tak Wajar Gubernur Papua, Transaksi Setor Tunai ke Kasino Judi Rp 560 M
Ada 12 temuan PPATK soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), mengutip Kompas.com.
Kasus lain yang kini terus didalami di antaranya terkait dana pengelolaan PON hingga dana operasional pimpinan.
Mahfud MD juga mengimbau Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan KPK.
Selama ini, Lukas Enembe selalu mangkir dari penggilan.
"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud.
Lukas Enembe sakit
Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka korupsi kini mengalami sakit.
Selama ini, Lukas Enembe disebut rutin berobat ke luar negeri karena mengalami sakit komplikasi.
Lukas tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK pada Senin (12/9/2022) karena dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan bahwa kliennya harus menjalani pengobatan di luar negeri.
"Bahwa masih tetap kami minta untuk Bapak Gubernur dibawa berobat ke luar Papua, di luar negeri," kata Renwarin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Lukas Enembe mengalami komplikasi penyakit seperti stroke, diabetes, jantung, hipertensi, dan komplikasi ginjal.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)