Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Enggan Meletakkan Jabatan, 43 Ketua RT dan 6 RW di Desa Cilongok Mundur

Terkait pelayanan di tingkat desa, Sekdes Cilongok, Puji Rahayu mengatakan tidak ada masalah karena perangkat desa tidak ada yang mengundurkan diri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kades Enggan Meletakkan Jabatan, 43 Ketua RT dan 6 RW di Desa Cilongok Mundur
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Suasana pelayanan di Kantor Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas yang berjalan normal, dan terlihat ada warga yang sedang mengurus BLT, Rabu (21/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Kepala Desanya enggan mundur karena dugaan kasus peselingkuhan dan judi togel, sebanyak 43 Ketua RT dan 6 Ketua RW  se-Desa Cilongok ramai-ramai mundur.

Dari 44 RT hanya ada satu Ketua RT yang tidak mengundurkan diri yaitu RT tempat kades itu tinggal. 

Kepala Desa Cilongok, Waluyo enggan melepaskan jabatan.

Ia sempat didemo masyarakat.

Terkait pelayanan di tingkat desa, Sekdes Cilongok, Puji Rahayu mengatakan tidak ada masalah karena perangkat desa tidak ada yang mengundurkan diri.

Baca juga: Belum Menikah Tapi Tinggal Serumah, Pasangan di Palopo Digerebek Polisi dan Ketua RT

"Pelayanan masih sama seperti biasa karena ada ada 10 perangkat desa Cilongok dan berjalan sebagaimana biasanya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/9/2022). 

Berita Rekomendasi

Ia justru khawatir karena dengan mundurnya para RT secara beramai-ramai menganggu pelayanan di tingkat RT. 

Sementara itu warga RT 7 RW 5, Riri mengaku pelayanan masih normal.

"Sementara masih berjalan sebagaimana mestinya. 

Saya baru saja mau mengurus BLT dan tetap dapat dilayani," ungkapnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bukan hanya RT dan RW saja yang mundur tapi ada pula anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Cilongok, yang juga ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya. 

Bukan hanya ketua RT, RW, bahkan diikuti pula dari para satlinmas, karang taruna, dan perwakilan lembaga lainnya. 

Keputusan itu diambil saat acara musyawarah desa (musdes) di balai desa setempat, Selasa (20/9/2022) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas