Kades Enggan Meletakkan Jabatan, 43 Ketua RT dan 6 RW di Desa Cilongok Mundur
Terkait pelayanan di tingkat desa, Sekdes Cilongok, Puji Rahayu mengatakan tidak ada masalah karena perangkat desa tidak ada yang mengundurkan diri
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Suasana pelayanan di Kantor Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas yang berjalan normal, dan terlihat ada warga yang sedang mengurus BLT, Rabu (21/9/2022).
Pada Rabu (14/9/2022) ratusan warga menggeruduk Balai Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cilongok ini menuntut kepala desa Cilongok, Waluyo mundur dari jabatannya.
Waluyo dituntut mundur karena diduga melakukan perbuatan asusila.
Selain itu, selama ini perilaku kades tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin yang baik karena suka membeli togel.
Namun Waluyo sendiri membantah melakukan perbuatan asusila.
Sementara terkait pembuatan judi togel, Waluyo sudah mengakuinya. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Usai Geger Kades Diduga Selingkuh, Sebanyak 43 RT dan 6 RW se-Desa Cilongok Banyumas Mundur
Berita Rekomendasi