Pria Madiun Tersangka Kasus Bjorka Persiapkan Mental Sebelum Jualan: Bercita-cita Kerja di Jepang
Agung khawatir bakal repot menjelaskan pertanyaan banyak orang yang dikenal saat berjualan es.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN- Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) kini mengaku harus mempersiapkan mental dulu sebelum bekerja lagi.
Agung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka.
Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ditelepon Pria Berbadan Tegap: Jual Ponsel Atau Berurusan dengan Aparat
Agung sebelumnya bekerja di kedai es teh milik Zani.
"Saya waktu itu belum tanya ke polisi boleh enggak saya kerja. Ternyata saya boleh kerja lagi. Tapi saya harus menyiapkan mental dulu,” kata Agung di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).
Agung khawatir bakal repot menjelaskan pertanyaan banyak orang yang dikenal saat berjualan es.
Apalagi, di tempatnya bekerja, Agung sudah dikenal para pedagang kaki lima dan pelanggan.
“Nanti kalau di sana saya ditanya-tanya lagi gitu, jadi males banget jelasin. Apalagi harus menjelaskan dari nol. Terlebih saya banyak kenal di sana. Orang-orang yang jualan itu banyak yang kenal,” kata Agung.
Agung akan mulai bekerja dalam waktu dekat. Pasalnya, pekerjaan berjualan es teh itu merupakan satu-satunya mata pencahariannya sejak lulus SMA.
Baca juga: MAH Penjual Es Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan karena Kooperatif, Kini Terjerat 4 Pasal
“Mau kemana lagi. Lha wong penghasilannya di situ. Untuk cari tambahan saja masih kurang,” tutur Agung.
Ingin kerja di Jepang
Agung bercita-cita bekerja di Jepang karena banyak tetangga dan saudaranya yang sukses meraup rezeki di luar negeri.
“Saya bercita-cita kerja di Jepang. Enggak tahu kerja apa. Pokoknya kerja di sana,” kata Agung.
Selain tetangga, kata dia, kakak iparnya juga sukses bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Taiwan.
Untuk mewujudkan cita-citanya, Agung sudah belajar bahasa Jepang. Putra dari pasangan Jumanto dan Suprihatin itu pernah kursus bahasa Jepang dengan biaya Rp 500.000 sebulan.
Baca juga: Hacker Bjorka Seorang WNI atau WNA? Ini Kata Kadiv Humas Polri