FAKTA Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Soal Penyebab hingga Tak Saling Follow di IG
fakta-fakta anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.
Gugatan cerai ini telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca juga: SOSOK Dedi Mulyadi Dimata Ambu Anne: Dia Adalah Sahabat, Teman dan Guru Bagi Saya
Dihimpun Tribunnews.com Kamis (22/9/2022), berikut ini fakta-fakta Dedi Mulyadi digugat cerai, mulai dari jadwal sidang, alasan Anne Ratna Mustika gugat cerai hingga tak saling follow di instagram:
1. Diajukan pada Senin, 19 September
Gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu.
Bupati Purwarta itu juga mendaftarkan gugatan cerai secara langsung, tanpa perwakilan.
"Iya, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin (19/9/2022) kemarin. Ia melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa dikutip dari TribunJabar.
Saat ini, gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwarkarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Sidang perdana dijadwakan berlangsung pada 5 Oktober mendatang.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep.
2. Tanggapan Dedi Mulyadi
Terkait gugatan cerai yang diajukan istrinya, Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi mengaku belum mengetahui.
Dedi mengatakan ia baru mengetahui dirinya digugat cerai dari wartawan.