Baru 7 Bulan Menikah, Wanita di Berau Sudah Melahirkan Bayi, Ternyata Perbuatan Bejat Kakeknya
PU (16), wanita di Berau melahirkan bayi saat usia pernikahannya baru tujuh bulan. Ternyata bayi itu hasil perbuatan bejat dari sang kakek.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
BE pun kembali ke RSUD Abdul Rivai untuk menanyakan apakah istrinya melahirkan normal 9 bulan atau 7 bulan.
Benar saja, petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal di usia kandungan 9 bulan.
Baca juga: Oknum Kepala Desa Berulang Kali Cabuli Bocah 11 Tahun, Korban Diimingi Uang Ratusan Ribu Rupiah
BE pun akhirnya percaya bahwa bayi yang dilahirkan istrinya adalah hasil dari hubungan PU dengan sang kakek.
Karena tak terima, BE pun melaporkan SA ke Polres Berau.
Petugas yang mendapat laporan langsung menjemput pelaku.
Dari hasil pendalaman, ternyata tidak hanya PU saya yang dirudapaksa.
Saudara PU yakni IL (14) juga menjadi korban perbuatan bejat sang kakek.
"Dari hasil penyelidikan ternyata ada korban lain lagi yakni berinisial IL (14) dan perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari satu kali."
"Saat ini masih kami tindak lanjut dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau," jelas Shindu, dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti, Kompas.com/Ahmad Riyadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.