Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Banyumas, Berawal Korban Dipaksa Layani Pria Lain

Kasus suami tega siram istri sendiri dengan air keras terjadi di Kabupaten Banyumas. Kasus berawal saat korban dipaksa layani pria lain.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Banyumas, Berawal Korban Dipaksa Layani Pria Lain
Instagram.com/polresta_banyumas
TP (51), suami yang tega siram istrinya pakai air keras di Banyumas saat diamankan polisi. Motif TP melakukan aksinya karena korban tidak mau melayani pria lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami tega siram istri sendiri dengan air keras terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 51 tahun, TP. Sementara korbannya berinisial IN (34).

Akibat disiram air keras, korban mengalami luka bakar 90 persen dan cacat permanen.

Kasus ini bermula pelaku emosi saat korban menolak untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Berikut fakta-fakta kasus suami siram istri pakai air keras di Banyumas dirangkum Tribunnews.com, Selesa (27/9/2022).

Awal kasus

Baca juga: Sakit Hati Mau Dicerai, Suami di Muara Enim Siram Istri Pakai Air Keras hingga Terancam Buta 

Dihimpun dari Kompas.com, kasus ini bermula saat korban membuat laporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami.

Penganiayaan terjadi pada tahun 2009 lalu.

Namun korban baru berani melapor pada bulan September 2022.

Selama ini, korban terus diancam oleh suami jika berani memberitahukan tindak kekerasan ke orang lain.

Motif pelaku

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriad membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku TP menganiaya istrinya karena kesal korban menolak saat diminta berhubungan dengan pria lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas