Polres Kediri Tangkap 15 Anggota Perguruan Silat Karena Terlibat Pengeroyokan
Polisi juga menyita barang bukti seperti senjata tajam dan kayu yang diduga dipakai saat pengeroyokan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - 15 anggota perguruan silat ditangkap Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur buntut aksi pengeroyokan.
Belasan pemuda tersebut tak hanya berasal dari wilayah Kediri, namun juga dari beberapa daerah lain di luar Kediri.
Baca juga: Fakta-fakta Remaja Tewas Dianiaya saat Ujian Silat di Sidoarjo, Orangtua Korban Sempat Dibohongi
Polisi juga menyita barang bukti seperti senjata tajam dan kayu yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi mereka.
"Baik pelaku maupun korban dalam kasus ini sama-sama dari perguruan silat. Motifnya mencari keadilan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (27/9/2022).
Kejadiannya sendiri, lanjut AKP Rizkika bermula ketika ada gelaran pesta rakyat di wilayah Kediri selatan, Sabtu (17/9/2022).
Saat pesta tersebut ada kelompok lingkungan ganas (ligas) yang berisi berbagai macam anggota perguruan silat melakukan konvoi.
Saat itu diduga terjadi bentrok yang berujung pada pengeroyokan salah satu anggota perguruan silat.
"Yang menjadi korban adalah salah satu perguruan silat yaitu IKSPI," ucapnya AKP Rizkika.
Baca juga: Guru Silat Sekaligus Chef itu Kini Tiada, Sepupu Ungkap Sosok Muhdan yang Tewas Dianiaya ODGJ
Karena korban tidak terima, dua hari kemudian teman-temannya bermaksud mencari keadilan dengan melakukan konvoi dan sweeping di wilayah Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Mereka melakukan aksi pembacokan yang ternyata korbannya adalah perguruan silat PSHT.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada Minggu (25/9/2022) di wilayah Kecamatan Kras terjadi kembali pengeroyokan yang dilakukan oleh PSHT. Sedangkan, korbannya adalah dari perguruan Pagar Nusa.
"Kejadian ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Kediri yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan penyelidikan," ungkap AKP Rizkika.
Baca juga: Sejarah PSHT, Organisasi Silat di Indonesia yang Didirikan pada Tahun 1922
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 15 pelaku berhasil diamankan, empat di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Meski demikian, anggota masih terus memburu tiga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga menjadi provokator bentrokan antar perguruan silat.