Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penangkapan Wartawan Gadungan Bengkulu: Pelaku Sempat Buang Rp 1 Juta Hasil Memeras Warga

Saat diamankan,wartawan gadungan itu elaku sempat membuang barang bukti berupa uang Rp 1 juta yang sudah diambilnya dari kelompok tani (Poktan).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penangkapan Wartawan Gadungan Bengkulu: Pelaku Sempat Buang Rp 1 Juta Hasil Memeras Warga
TribunBengkulu.com/Panji
Supran Efendi (40), wartawan gadungan yang mengatasnamakan media Tribun dihadirkan dalam konferensi pers usai terjaring OTT saat peras Kelompok Tani Karya Muda di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rabu (28/9/2022) pagi. Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa uang Rp 1 juta yang sudah diambilnya dari kelompok tani (Poktan). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Seorang wartawan gadungan mengaku dari media Tribun Tipikor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Opsnal Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong, Selasa (27/9/2022).

Oknum berinisial SE yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wartawan Tribun, Kerap Peras Warga & Ancam Beritakan Video Asusila

Wartawan gadungan ini mengaku bekerja di media bernama 'Tribun Tipikor'.

Dia diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa penipuan itu terungkap setelah Polsek Bermani Ulu menerima laporan warga pada Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Jadi Kelompok Tani (Poktan) Karya Muda di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong melaporkan mereka diperas oleh orang yang mengaku wartawan," ungkap Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, Rabu (28/9/2022).

BERITA REKOMENDASI

Saat diamankan, pelaku Supran Efendi (40) warga Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong sempat membuang barang bukti berupa uang Rp 1 juta yang sudah diambilnya dari Poktan.

"Awalnya, wartawan tribun gadungan ini pada Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 17.00 WIB meminta uang sebesar Rp 3,5 juta kepada poktan itu," ujar Ipda Ibnu Sina Alfarobi.

Pelaku mengancam korban akan menerbitkan berita dugaan dan melaporkan korban ke pihak kepolisian terkait dugaan penyimpangan bantuan ternak sapi oleh poktan.

Namun saat itu, korban hanya memiliki uang sebesar Rp 2,5 juta lalu diserahkan kepada pelaku.

Kemudian pada Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku kembali menelepon korban untuk meminta sisa uang yang belum dibayarkan.


"Sekitar pukul 12.30 pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil uang sebesar Rp 1 juta, namun kami dan korban sudah berkordinasi dan saat pelaku mengambil uang langsung kami amankan," ujarnya.

Baca juga: Sering Peras Masyarakat, Polisi Berhasil Tangkap Wartawan Gadungan Mengaku dari Tribun

Tanggapan PWI Rejang Lebong

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas