Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Polisi Tembak Remaja di NTT | Nenek Penabrak Angkot di Sukabumi Jadi Tersangka

Berita populer regional dimulai insiden polisi tembak remaja di NTT hingga nenek pengendara Xpander tabrak angkot di Sukabumi jadi tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER REGIONAL: Polisi Tembak Remaja di NTT | Nenek Penabrak Angkot di Sukabumi Jadi Tersangka
Pos Kupang/Teni Jehanas
Keluarga mengarak jenazah GYL (18) menuju Polres Belu dan DPRD Belu pada Selasa (27/9/2022). GYL disebut tewas setelah ditembak oleh anggota Polres Belu. 

Awal kasus

Kasus bermula ketika seorang pemulung SR (50) menemukan korban pada Jumat (16/9/2022) pukul 06.00 WIB.

Lokasinya berada di Kampung Kadingding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Saksi mata saat itu merasa curiga dengan bungkusan tas plastik berwarna hitam.

Ia lantas dikejutkan dengan mayat bayi berjenis kelamin perempuan lengkap masih dengan tali pusarnya.

Baca selengkapnya.

3. Nenek 71 Tahun Pengendara Xpander Maut di Sukabumi Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara

Beginilah kondisi mobil Mitsubishi Xpander maut warna silver usai menyeruduk angkot di jalan RA Kosasih setelah keluar dari kompleks Perumahan Pesona Cibeureum, Kota Sukabumi, Kamis pagi pukul 10.00 WIB (22/9/2022). Kecelakaan maut ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
Beginilah kondisi mobil Mitsubishi Xpander maut warna silver usai menyeruduk angkot di jalan RA Kosasih setelah keluar dari kompleks Perumahan Pesona Cibeureum, Kota Sukabumi, Kamis pagi pukul 10.00 WIB (22/9/2022). Kecelakaan maut ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia. (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)
Berita Rekomendasi

Polisi menetapkan EH (71) sopir mobil Xpander yang terlibat kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih Sukabumi, Jawa Barat.

Mobil Xpander yang dikendarai EH menabrak angkot dan mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlasntas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, di hari kelima, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sejak dinaikan proses penyidikan. Saat itu juga secara otomatis yg bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka," kata dia, Rabu (28/9/2022).

Bahkan unit Gakkum Satlantas pun, sudah mengeluarkan, Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) mengungkap kecelakaan maut tersebut.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas