Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Mengaku Berangkat ke Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Diundang

Kedatangan Komnas HAM yang dipimpin ketua Ahmad Taufan Damanik itu mendapat kritikan dari anggota DPR RI

Editor: Erik S
zoom-in Komnas HAM Mengaku Berangkat ke Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Diundang
Istimewa
Komnas HAM menjelaskan alasan mereka menyambangi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan kedatangan sejumlah Komisioner Komnas HAM ke Papua adalah dalam rangka meneruskan inisiatif dialog damai. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Komnas HAM menjelaskan alasan mereka menyambangi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di  Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9/222).

Kedatangan Komnas HAM yang dipimpin ketua Ahmad Taufan Damanik itu mendapat kritikan dari anggota DPR RI di tengah dugaan gratifikasi yang membelit Lukas Enembe.

Baca juga: UPDATE Kasus Lukas Enembe: Gubernur Papua Buka Suara, Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan duduk perkara kehadiran dirinya bersama sejumlah komisioner lain di kediaman Lukas Enembe.

Beka mengatakan, kedatangan sejumlah Komisioner Komnas HAM ke Papua adalah dalam rangka meneruskan inisiatif dialog damai.

Selain itu, untuk melanjutkan koordinasi soal investigasi kasus mutilasi di Timika serta pembunuhan warga di Mappi oleh anggota TNI.

"Di tengah proses (hukum di KPK) kami mendapat undangan dari Lukas Enembe ke rumahnya. Kami ke sana dengan pertimbangan utama Pak Lukas adalah salah satu tokoh kunci Papua yang bisa berdampak dalam proses dialog damai tersebut," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Beka menegaskan, terkait kasus hukum yang menjerat Lukas, Komnas HAM telah membuat target sendiri.

Berita Rekomendasi

Adapun target itu adalah Komnas HAM ingin memastikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas terus berjalan.

Baca juga: Publik Diminta Bisa Membedakan Antara Kriminalisasi dan Hukum Objektif terkait Kasus Lukas Enembe

"Karena dari awal, kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum yang ada," tegasnya.

Ia menambahkan, pertemuan dengan Lukas juga telah ditindaklanjuti Komnas HAM.

Tindak lanjut itu seperti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memberikan saran-saran soal hal-hal penting dalam pertemuan tersebut.

"Sehingga (saran-saran), jadi pertimbangan dan proses hukum di KPK terus berjalan," tutur Beka.

Dia kembali mengingatkan bahwa kunjungan Komnas HAM ke Papua yang dalam prosesnya bertemu Lukas, konteks utamanya adalah dialog Papua damai dan penanganan kasus mutilasi di Timika dan meninggalnya warga di Mappi.

Baca juga: Bantu KPK Soal Lukas Enembe, Polri Siapkan 1.800 Personel, Nurul Ghufron: Beliau Syok dan Stres

Di sisi lain, Beka menyadari bahwa adanya kritik terhadap Komnas HAM terkait pertemuan dengan Lukas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas