3 Pelaku Dugaan Perdagangan dan Ekploitasi Anak di Bengkulu Ditangkap: 5 Kamar Hotel Digaris Polisi
Pelapor melaporkan putrinya yang masih berumur 13 tahun telah menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Editor: Srihandriatmo Malau
Tribun Bengkulu
Tiga orang pelaku dugaan perdagangan orang dan eksploitasi anak di Kota Benggkulu diringkus, kini hotel Pattaya dugaan TKP kejadian digaris polisi, pada Minggu (2/10/2022).
Mendapatkan laporan ini, tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan.
Para pelaku kemudian teridentifikasi, dan tim langsung mencari keberadaan pelaku.
Pukul 00.30 WIB, tim mengetahu jika para pelaku berada di Hoyel Pataya, Kota Bengkulu.
"Dan sekira pukul 02.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan para pelaku," ujar Malau.
Saat ini, 3 orang pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, dan telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tiga Pelaku Dugaan Perdagangan & Ekploitasi Anak di Bengkulu Diringkus, 5 Kamar Hotel Digaris Polisi
BERITA REKOMENDASI