Anggota BEM Untidar Diberhentikan Secara Tidak Hormat Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis
ME, anggota BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Tidar Magelang diberhentikan secara tidak hormat buntut kasus kekerasan seksual sesama jenis.
Editor: Dewi Agustina
"Dan pada saat kami bertemu dengan pelaku dengan fakultas terkait, elemen-elemen yang terkait di Universitas Tidar, lalu kami menyepakati bersama untuk pelaku ini dari instansi BEM KM mengeluarkan kebijakan diberhentikan secara tidak hormat," tuturnya saat ditemui wartawan pada Rabu (5/10/2022).
Awalnya korban hanya mengadukan ke pihak universitas dan sudah diselesaikan secara baik-baik.
Namun korban melaporkan kembali kepada Forum Kesetaraan (Forkes) yang dinaungi BEM KM.
"Korban ini melapor juga ke himpunan fakultas sampai ke BEM KM. Maka dari itu, kami mengambil tindakan lewat Forum Kesetaraan di BEM KM untuk memproses hal-hal di ranah kekerasan seksual," imbuhnya.
Ia menduga, pelaporan kembali kasus kekerasan seksual kepada Forkes karena adanya unsur traumatik yang dirasakan korban.
Sehingga, terjadi pelaporan kembali.
"Menurut saya, (pelaporan) karena trauma. Trauma dalam artian mungkin pada saat itu (korban) dalam keadaan tertekan ibaratnya pasrah pada saat itu. Ada surat pernyataan dibuat sudah selesai, sudah. Tapi kan, kita nggak tahu lima hari ke depan, seminggu ke depan karena kadang kejadian sekarang justru traumanya minggu depan," ujarnya.
Ia menambahkan, dipostingnya kasus tersebut secara publik untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Karena sebenarnya terkait keresahan ini juga bukan semata-mata muncul dari BEM KM, tapi dari teman-teman elemen yang ada di Universitas Tidar.
"Teman-teman menginginkan sikap tegas dari BEM KM terkait penanganan kasus ini," terangnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar Magelang, Prof Dr Sugiyarto M.Si, turut membenarkan adanya kasus tersebut.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Terhadap Siswa SMA di Medan Babak Belur Dihajar Warga
Namun, dirinya beranggapan bahwa kasus tersebut bukan kekerasan seksual melainkan penyimpangan seksual.
"Kalau sampai istilahnya kekerasan seksual nggak ada. Mungkin ada penyimpangan, ada. Artinya, ada kasus ketidaknyamanan kepada mahasiswa pertukaran pelajar yang datang ke sini. Mereka dijemput atas nama BEM oleh pelaku untuk mencari kosan-kosan. Namun, mereka mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman," terangnya.
Ia mengatakan, menanggapi kasus ini pihaknya pun sudah membawa korban ke psikolog untuk mengobati rasa traumatik.