Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunjungi Blora, Menteri Hadi Tjahjanto Janji Rampungkan Sengketa Lahan Seluas 81,35 Hektare

Menteri Hadi mendengarkan keluhan warga masyarakat serta berdialog terkait sengketa kepemilikan tanah dengan Pemkab Blora.

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
zoom-in Kunjungi Blora, Menteri Hadi Tjahjanto Janji Rampungkan Sengketa Lahan Seluas 81,35 Hektare
Istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hadi Tjahjanto, berjanji menyelesaikan persoalan sengketa tanah seluas 81,35 hektare di Desa Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, berjanji menyelesaikan persoalan sengketa tanah seluas 81,35 hektare di Desa Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Adapun masalah tersebut telah terjadi puluhan tahun antara masyarakat dengan instansi pemerintah setempat.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Masyarakat Percaya Hadi Tjahjanto Mampu Berantas Mafia Tanah

“Sekarang akan kita selesaikan masalah sertifikat, yang penting adalah selesai, tanpa melanggar hukum,” kata Menteri Hadi di hadapan ratusan warga di Ponpes Al-Muhammad, Kabupaten Blora, Sabtu (8/10/2022).

Pada kunjungan itu, Hadi juga mendengarkan keluhan warga masyarakat serta berdialog terkait sengketa kepemilikan tanah dengan Pemkab Blora.

Dia pun memantau langsung lokasi lahan yang selama puluhan tahun ini menjadi sengketa.

Kehadiran Hadi itu membuat masyarakat yang selama puluhan tahun menduduki lahan seluas 81,35 Hektare tersebut akhirnya bernapas lega.

Berita Rekomendasi

Karena Hadi Tjahjanto memberikan lampu hijau berupa perintah kepada Pemkab Blora segera menerbitkan Surat Hak Guna Bangunan.

"Saya didampingi Bapak Bupati, bapak Ketua DPRD Forkompimda ada Pak Kapolres dan Pak Dandim, saya juga membawa staf, di sini juga ada Mas Aan," katanya.

Baca juga: DPR Beberkan Sederet Pekerjaan Rumah Menteri Hadi Tjahjanto di 100 Hari Kerja

Hadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah paham betul terkait permasalahan yang terjadi, sehingga sesuai perintah Presiden Jokowi, maka persoalan kepemilikan lahan ini akan diselesaikan secara cepat.

"Perintah bapak Presiden kepada saya ada tiga. Yang pertama adalah mempercepat sertifikat PTSL, dan Blora ini termasuk untuk target pencapaian bagus ditambah lagi dengan apa yang kita bicarakan ini," terang Hadi.

Dirinya juga menceritakan agak kaget ketika awal mula masuk ke kawasan Wonorejo tersebut karena lokasi yang dibayangkan adalah di tengah hutan, ternyata sudah ramai penduduk.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Pelajari Laporan Dugaan Mafia Tanah di Kalsel

"Saya ingin bercerita sedikit ketika masuk wilayah tadi, saya tanya pak bupati, tanahnya yang mana, ya kanan kiri jalan ini, loh kok sudah banyak penduduknya ya, bayangan saya, ini masih hutan, kemudian ada kampung-kampung dan juga aksesnya susah, ternyata sudah tengah kota, dan saya yakin tidak punya sertifikat," sambungnya.

Hadi berjanji akan menerbitkan sebanyak 1.320 sertifikat yang menjadi sengketa. Hal tersebut dilakukan agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Sekarang akan kita selesaikan masalah sertifikat, yang penting adalah selesai, tanpa melanggar hukum, saya juga kesini membawa bapak kakanwil pertanahan, kemudian ada nanti dari dirjen yang mengikuti perkembangan disini, saya juga akan membentuk satgas untuk menyelesaikan masalah, yang akan saya pantau terus," tegas Hadi.

Baca juga: Mafia Tanah Dinilai sebagai Kejahatan Luar Biasa

Mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan bagian terpenting adalah menerbitkan sertifikat agar masyarakat bisa memiliki status hukum.

"Namun, sertifikat itu karena semuanya sudah ada aturan hukumnya, ada tadi disampaikan hak pakai, kemudian juga ada yang ditukar guling. Namun, yang penting bapak-bapak nantinya bisa mendapat kepastian hukum atas tanah itu, dengan diberikan sertifikat apapun bentuknya, yang penting bapak bisa menempati sampai anak cucu, dan sertifikat itu nanti bisa juga untuk agunan bank," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi langsung meminta Bupati Blora segera merealisasikan keinginan warga.

Hadi juga bertanya status Ponpes Al Muhammad yang juga berdiri diatas sengketa lahan segera dihibahkan kepada pengelola.

Tak hanya itu, seluruh fasilitas umum, baik masjid, mushola, ponpes dan sekolah agar segera dihibahkan kepada pengelola.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Blora Arif Rohman mengatakan akan segera melaksanakan perintah Menteri ATR/BPN.

"Kita akan mengamankan perintah dari pak menteri, untuk segera di proses nanti ada satgas yang diketuai oleh Kakanwil ATR/BPN Jawa Tengah," kata da.

Bupati Blora menjelaskan adapun total lahan yang sengketa adalah seluas 81,35 hektare. Kemudian, terpenting kedepannya agar bisa keluar sertifikasi kepemilikan lahan dan persoalan cepat selesai.

Baca juga: Hari Prihatono Ungkap Ada 195 Kasus Sengketa Tanah Selama 100 Hari Kerja Menteri Hadi Tjahjanto

"Hasil hari ini adalah yang terpenting keluar sertifikat apapun bentuknya, tanpa ada konsekuensi hukum," imbuh Arif.

Arif menyampaikan akan segera memproses dan menindaklanjuti arahan daripada Menteri ATR/BPN tersebut.

"Awal tahun 2023 sudah terbit, sekitar 3 bulan karena harus ada pengukuran dan lain-lain," kata Arif.

Lebih lanjut, Arif juga berpesan nanti sesudah ada sertifikat bisa dimanfaatkan dan bisa diperpanjang lagi apabila sudah habis masanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas