Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Alami Gangguan Jiwa Berat, Kasus Penusukan yang Menewaskan Mantan Guru Silat Dihentikan

Polresta Mataram menghentikan kasus penusukan yang dilakukan Muhit hingga menewaskan Muhdan yang terjadi sebulan lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Alami Gangguan Jiwa Berat, Kasus Penusukan yang Menewaskan Mantan Guru Silat Dihentikan
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas - Polresta Mataram menghentikan kasus penusukan yang dilakukan Muhit hingga menewaskan Muhdan yang terjadi di Pagesangan Timur pada Selasa (6/9/2022) lalu. Kasus ini dihentikan lantaran tersangka pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Dulunya beliau berkerja sebagai chef di Hotel Grand Legi, tetapi memutuskan untuk membuka usaha sendiri. Ini lah warung makannya yang dia kelola," Tutur Humaidi.

Dalam perjalanan usahanya, Humaidi mengatakan jamu buatan Muhdan kerap dibeli oleh Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.

"Wali Kota sering ke sini untuk membeli jamunya, tapi saya tidak tau jamu yang kegunaan apa dan jamu seperti apa yang biasa di beli oleh wali kota," tutur Humaidi.

Dengan segudang pengalaman tersebut, murid silat, langganan, hingga keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian Muhdan.

Humaidi juga turut menuntut kepolisian mengadili pelaku Muhit, seadil-adilnya.

"Kami minta polisi mengadili seadil-adilnya berdasarkan peraturan yang berlaku," tandas Humaidi.

Kronologi Kejadian

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Tribun Lombok, awal kejadian bermula saat korban Muhdan tengah berjualan di warungnya, Selasa (6/9/2022) malam di Pagesangan Timur, Kota Mataram.

Tiba-tiba datang pelaku yang berusaha memancing kemarahan korban.

Pelaku melempari dagangan milik korban. Belum diketahui alasan M melakukan hal tersebut.

Suasana memanas saat pelaku dan korban terlibat cekcok.

Hingga akhirnya Muhdan dan M terlibat duel.

Pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk melukai korban.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan terjun ke selokan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas