Oknum Guru di Lombok Timur Lecehkan Siswinya, Diadukan Ibu Korban ke Polisi
Pelaku diketahui tinggal di Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Selong, Lombok Timur kini harus berurusan dengan pihak kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Oknum guru olahraga berinisial HR (29) diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap siswinya yang berinisial NB (16), di Taman Kota Selong, pada Kamis (6/10/2022) lalu.
Pelaku diketahui tinggal di Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Selong, Lombok Timur kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nikolas Ousman mengatakan, tidak membantah kejadian itu.
"Memang benar ada kejadian seperti itu, dan saat ini laporannya sudah masuk ke Polres Lombok Timur," kata Nikolas saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (12/10/2022).
Nikolas menceritakan kronologi kejadian, berdasarkan beberapa keterangan yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Baca juga: Terungkap Pengakuan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Kurniawan: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu
"Sebelumnya pelapor selaku ibu korban menerangkan, pada saat pelecehan itu terjadi, korban pergi ke Taman Kota Selong untuk mengikuti acara doa bersama mengenang korban Kanjuruhan Malang," katanya Bercerita
Setelah selesai acara, saat hendak pulang korban dihubungi oleh terlapor yang menanyakan keberadaan korban pada saat itu.
Tak lama kemudian korban memberitahu posisinya sedang berada di Taman Kota Selong.
Mengetahui korban ada di sana, terlapor melarang korban pulang dan meminta untuk menunggu.
Setelah itu terlapor datang menemui korban dan mengajak korban duduk mengobrol di tempat yang sepi.
Tidak lama kemudian korban minta untuk pulang dan terlapor memberikan syarat bahwa korban boleh pulang jika korban mau mencium terlapor.
Namun korban menolak sehingga terlapor memaksa mencium korban dan memegang payudara korban.
Setelah itu menarik tangan korban untuk dimasukkan ke dalam celana terlapor dengan maksud memaksa korban untuk memegang kemaluan terlapor.
"Atas kejadian tersebut pelapor selaku ibu korban merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian Nikolas.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Guru di Lombok Timur Lecehkan Siswa yang Baru Selesai Mengikuti Acara Doa untuk Kanjuruhan