Oknum Polisi Pencoret Dinding Polres Luwu Sulsel Disebut Gangguan Jiwa, Begini Kata Kerabat
Sumber Tribun Timur minta namanya tidak dipublikasikan karena menjaga perasaan HR dan keluarganya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUWU- Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan HR, oknum polisi yang mencoret dinding Polres menderita gangguan jiwa.
Bagaimana tanggapan kerabat HW?
Baca juga: Fakta-fakta Viral Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Pelaku Buka Suara
HW sebelumnya menuliskan Sarang Korupsi dan Pungli di dinding Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
"Pak HR itu memang seperti ada tekanan jiwa atau batin," kata sumber Tribun Timur, Minggu (16/10/2022).
Sumber Tribun Timur minta namanya tidak dipublikasikan karena menjaga perasaan HR dan keluarganya.
"Jangan maki sebut namaku, tidak enak sama HR dan keluarganya," tuturnya.
Sepengetahuan dia, HR memang pernah berobat lama atas penyakitnya orang dalam ganguan jiwa (ODGJ).
"Pernah memang berobat lama dia, terakhir saya lihat beberapa hari lalu, memang kurang beres lagi," tuturnya.
Baca juga: Disebut Gangguan Jiwa Karena Coret Dinding Polres Luwu dengan Sarang Korupsi, Ini Kata Aipda HR
Sumber Tribun Timur mengaku tidak mau terseret ke dalam benar atau tidaknya tulisan HR.
Ia hanya ingin menyampaikan kondisi HR yang sebenarnya.
"Ini di luar benar atau tidak itu tulisannya, banyak orang di sini (Belopa) paham dengan kondisi beliau (HR)," tuturnya.
Ia beharap HR tidak langsung dihukum, melainkan diberi kesempatan berobat.
"Kasihan juga kalau langsung dihukum, apalagi kita tahun kondisinya," tuturnya.
Personel Polres Luwu, HR yang menulis sarang korupsi dan pungli di kantornya mengakui perbuatannya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Oknum Polisi Coret Dinding Polres Luwu Sulsel dengan Tulisan Sarang Pungli, Ini Penjelasan Kapolres
Melalui pesan WhatsApp beberapa saat sebelum diamankan Provost Polres Luwu, HR membenarkan perbuatannya.
Ia menegaskan dirinya tidak asal bicara dan akan membuktikannya.
"Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," tulis HR saat dikonfirmasi sesaat sebelum diamankan oleh anggota Provost Polres Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan beberapa saat setelah melakukan aksinya HR diamankan.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding di Mapolres (Luwu)," kata Arisandi.
Arisandi mengatakan, HR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu.
Baca juga: Tenaga Medis dan Pelajar Kena Pukul Oknum Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Kini Minta Perlindungan LPSK
Itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.
"Kami bersurat ke Direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan di diagnosa psikotik akut," katanya.
Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih satu minggu di RSUD Batara Guru.
"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," tuturnya.
Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret oleh HR telah dibersihkan dan di cat kembali
Hal itu dilakukan demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kerabat Akui Polisi ODGJ di Polres Luwu Pernah Berobat Lama