Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Bocah 8 Tahun Dicabuli ABG saat Bantu Orang Tua Jualan, Sempat Berontak karena Kesakitan

Bocah 8 tahun di Ambon dicabuli ABG saat bantu orang tua jualan, Minggu (9/10/2022). Korban sempat memberontak dan menangis kesakitan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KRONOLOGI Bocah 8 Tahun Dicabuli ABG saat Bantu Orang Tua Jualan, Sempat Berontak karena Kesakitan
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan - Bocah 8 tahun di Ambon dicabuli ABG saat bantu orang tua jualan, Minggu (9/10/2022). Korban sempat memberontak dan menangis kesakitan. 

"Korban menangis karena tak bisa menahan rasa sakit, tapi pelaku langsung mencekik leher korban hingga korban sesak napas," ungkapnya.

Setelah itu, korban langsung berlari ke orang tuanya yang berjualan sambil menangis.

Ilustrasi pelecehan -  A (8), bocah di Kota Ambon, Maluku menjadi korban pencabulan oleh remaja berinisial C (16).
Ilustrasi pelecehan - A (8), bocah di Kota Ambon, Maluku menjadi korban pencabulan oleh remaja berinisial C (16). (Yonhap News)

Baca juga: Fakta Bocah Remaja Rudapaksa Anak 8 Tahun di Ambon, Terbongkar Berkat Bercak Darah di Celana Korban

Korban lantas menceritakan kejadian yang dialaminya.

Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pulau Ambon.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

"Iya pada hari Senin kemarin kita menangkap pelaku anak atas dugaan pencabulan," ujarnya kepada TribunAmbon.com, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, korban juga menderita luka seperti kemerahan pada mata sebelah kanan dan kiri, serta luka robek pada selaput darahnya.

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," terang Mido.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas