Kalteng Terkepung Banjir, Gubernur Sugianto Sabran Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak tanggal 17 Oktober 2022 hingga 21 hari ke depan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Tingginya intensitas curah hujan akhir-akhir ini mengakibatkan delapan kabupaten dan satu kota di wilayah Kalimantan Tengah kembali dikepung banjir.
Kabupaten dan kota terdampak tersebut adalah Kabupaten Katingan, Kabupaten KotawaringinTimur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah per tanggal 17 Oktober 2022, terhitung 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 KK, dan 47.136 jiwa di delapan kabupaten dan satu kota yang terdampak banjir tersebut. Selain itu, terdapat 61 KK atau sebanyak 235 jiwa yang mengungsi dari wilayah tempat tinggal mereka.
Melihat perkembangan sepekan terakhir, angka ini diperkirakan akan terus bertambah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan sigap menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak tanggal 17 Oktober 2022 hingga 21 hari ke depan.
Selain wilayah terdampak, sebanyak enam kabupaten juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dam Katingan. Sedangkan Kabupaten Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat.
Diperlukan upaya jangka pendek hingga jangka panjang
Banjir yang seakan menjadi kalender tetap di Kalteng setiap tahun merupakan kondisi yang memprihatinkan. Situasi ini bahkan bisa terjadi dua sampai tiga kali dalam setahun, bila melihat periodik dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut, mengingat banjir yang mengepung Kalimantan Tengah melanda masyarakat saat permasalahan lain belum usai
“Banjir melanda di saat pandemi Covid-19 belum berakhir, inflasi menghantam sendi kehidupan dibarengi kenaikan harga BBM, semuanya harus kita hadapi dan ditangani simultan secara bersamaan,” ungkap Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin (17/10/2022).
Gubernur Kalteng dua periode ini pun menunjukkan perhatian atas dampak banjir terhadap kehidupan masyarakat. Ia menyebut bahwa akibat banjir masyarakat petani tidak bisa bercocok tanam dan gagal panen karena lahannya terendam air, sehingga hal tersebut melahirkan permasalahan sosial dan ekonomi, dan masyarakat kehilangan mata pencahariannya.
“Umumnya masyarakat yang ada di pedesaan dan masyarakat sekitar hutan adalah bertani, tapi dengan adanya banjir yang bisa terjadi hingga tiga kali dalam setahun, apa yang dapat mereka harapkan dari sektor pertanian? Hal ini akan menciptakan tren kemiskinan di tingkat pedesaan” ucapnya.
Dalam mengatasi dampak banjir di Kalimantan Tengah, langkah yang dapat dilakukan saat ini adalah upaya-upaya jangka pendek dan sesaat yang tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Meski dilakukan secara jangka pendek, upaya-upaya tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah-tengah penderitaan rakyat.
Sementara itu untuk jangka panjang, Gubernur Sugianto Sabran berharap penanganan masalah banjir di Kalimantan Tengah dapat dimulai dengan membenahi akar permasalahannya. Hal tersebut merupakan PR besar yang harus melibatkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.
“Menyelesaikan masalah banjir tidak bisa dilakukan secara parsial sendiri-sendiri, tetapi harus mengawinkan satu pemahaman yang sama bagi semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota untuk berangkat dari nawaitu yang sama, yaitu melahirkan satu kebijakan yang berpihak kepada rakyat, salah satunya kebijakan menyelamatkan lingkungan dari kerusakan,” harap Sugianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.