Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cabut Pernyataan Autopsi, KontraS: Mereka Merasa Terintimidasi

Keluarga korban tersebut sebelumnya bersedia melakukan autopsi jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.

Editor: Erik S
zoom-in Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cabut Pernyataan Autopsi, KontraS: Mereka Merasa Terintimidasi
SURYA/PURWANTO
(ilustrasi) Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur diduga mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -  Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur diduga mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.

Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan mengatakan, keluarga korban tersebut sebelumnya bersedia melakukan autopsi jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Sandingkan Hasil Lab Gas Air Mata dengan Pakaian Korban Tragedi Kanjuruhan

Namun, beberapa hari ke belakang, keluarga korban didatangi pihak kepolisian secara terus menerus.

"Akhirnya, keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).

Dari tindakan tersebut, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi.

"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tambahnya.

Andy menyebut, keluarga korban yang sebelumnya bersedia melakukan autopsi, yakni bernama Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Gali Soal Hubungan Mabes Polri dengan PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

Berita Rekomendasi

Devi Athok bersedia kedua anaknya yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan Malang di autopsi, untuk dapat membuktikan penyebab pasti kematiannya.

"Jadi, Devi itu sebelumnya didampingi pengacara lain, tetapi tidak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya, ia mengadu ke kami," ungkapnya.

KontraS pun menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang terus menerus melakukan intimidasi. Dan pihak KontraS akan berkirim surat kepada pihak kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Komnas HAM, KSP, dan INFID Adakan Konferensi HAM pada 19-20 Oktober di Jakarta

"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," pungkasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Keluarga Mendadak Cabut Niat Autopsi, KontraS Sebut soal Intimidasi: Mereka Minta ke Ayah Korban

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas