Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Honorer Pemkot Bengkulu Atas Kasus Penipuan: Modusnya Tawarkan Posisi Ajudan Sekda Kota

Modus penipuan honorer Pemkot Bengkulu adalah menawarkan dan menjanjikan kepada korban posisi ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Bengkulu

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Polisi Ciduk Honorer Pemkot Bengkulu Atas Kasus Penipuan: Modusnya Tawarkan Posisi Ajudan Sekda Kota
Tribun Bengkulu
Pemeriksan pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan dan menjanjikan korban posisi ajudan Sekda Kota Bengkulu. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polisi menangkap seorang oknum tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu berinisial Vi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Modus penipuan honorer Pemkot Bengkulu adalah menawarkan dan menjanjikan kepada korban posisi ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Bengkulu asal korban membayar sejumlah uang.

Bukan hanya sekali, bahkan pelaku warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu ini sampai dua kali meminta sejumlah uang kepada korban penipuan.

Akibat kejadian ini korban mengalami total kerugian mencapai Rp 20 juta karena janji Vi tak kunjung terealisasi.

"Atas laporan korban, kita telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, Rabu (19/10/2022).

Kronologi kasus penipuan bermula pada tanggal 22 April 2022 lalu, korban melakukan pertemuan dengan pelaku di halaman Masjid At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kelurahan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 15.500.000 dengan kesepakatan pelaku akan membantu korban bekerja sebagai ajudan Sekda Kota Benglulu.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya pada bulan Juli 2022, pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada korban, dan korban menyerahkan uang sejumlah 1.500.000.

Seminggu setelah penyerahan uang tersebut, pelaku kembali mendatangi korban dan meminjam handphone korban.

Dari laporan yang disampaikan, handphone yang dipinjam oleh pelaku tersebut sudah digadaikan.

Korban sempat meminta pelaku untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut, namun pelaku tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.

"Hal inilah yang menyebabkan korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Bengkulu," jelasa Sugiharto.

Menerima laporan masyarakat, Polres Bengkulu langsung bergerak mencari pelaku, dan diketahui keberadaan pelaku ada di Perumahan Puri Lestari 2.

Selanjutnya polisi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Bengkulu.

"Saat ini pelaku sudah di Polres Bengkulu untuk kita lakukan pemeriksan," ujar Sugiharto.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Honorer Pemkot Bengkulu Diciduk Kasus Penipuan, Modusnya Tawarkan Posisi Ajudan Sekda Kota 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas