Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Travel yang Fotonya Sempat Dipajang di Billboard di Makassar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf mengatakan pihaknya segera menangkap Selvi.

Editor: Erik S
zoom-in Pemilik Travel yang Fotonya Sempat Dipajang di Billboard di Makassar Ditetapkan Sebagai Tersangka
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata total Rp 3 Miliar melapor ke Polda Sulsel hingga menagih uang kembali dengan memasang papan reklame (billboard) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan pemilik PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf mengatakan pihaknya segera menangkap Selvi.

Baca juga: Polda Sulsel Pastikan Penggerebekan Sekretariat Batalyon 120 Sesuai Prosedur

"Untuk kasus SLV, setelah melakukan pemeriksaan para korban kemudian alat bukti yang ada, ini itu sudah dilaksanakan gelar dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Helmi Kwarta ditemui di kantornya, Rabu (19/10/2022)

"Tinggal kemudian akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Selvi," sambungnya.

Lebih lanjut Helmy menjelaskan, pihaknya juga telah menetapkan tersangka lain atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Selvi Ahmad Firdaus.

Namun, Helmy belum mau menjelaskan terkait siapa-siapa tersangka tersebut.

"Nanti, belum bisa disebutkan namanya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara pasal yang disangkakan lanjut Helmi, selain konteks yang pidana yang berkaitan dengan UU ITE, juga berkaitan dengan penggelapan.

"Tentu berkaitan dengan konteks penggelapan hak orang tapi yang dalam ruang penggelapan ITE," tuturnya.

Baca juga: Polisi Ciduk Honorer Pemkot Bengkulu Atas Kasus Penipuan: Modusnya Tawarkan Posisi Ajudan Sekda Kota

Sebelumnya diberitakan, Sebuah baliho bertuliskan 'Tolong Kembalikan Uang Kami...!!' Viral di media sosial.

Baliho di papan billboar berukuran besar terpampang di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappicini, Makassar.

Pantauan di lokasi, plang billboar itu terpasang di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Makassar.

Posisinya mengarah ke pengandara arah Gowa-Makassar.

Dalam baliho terpampang foto perempuan berkerudung mengenakan tas samping pintu.

"Tolong Kembalikan Uang Kami..!! #Dari Para Korban Travel yang Kau Sakiti...!! Selvi Ahmad Firdaus," tulis dalam baliho itu.

Informasi yang diperoleh, baliho dari billboard yang sama juga terpajang di beberapa titik jalan di Kota Makassar.

Baca juga: Pihak Jessica Iskandar Ajak Korban Penipuan di Sidang Gugatan Perdata Steven

Selvi sempat lapor polisi

selvi sebelumnya melalui kuasa Hukum PT SLV Modern Travelindo Firmansyah, melaporkan pengguna jasa atas pemasangan fotonya pada billboard.

Firmansyah mengatakan kliennya maklum dengan tindakan yang dilakukan pengguna jasa SLV Travel.

Hingga saat ini, kata Firmansyah, kliennya pun tetap akan melaksanakan kewajiban dengan skema yang sudah disiapkan oleh SLV Travel. 

"Klien kami tetap berupaya untuk merefund dana para user yang telah mengajukan refund dan kami berharap para user memberikan dukungannya dengan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat klien kami dalam memenuhi kewajibannya kepada para pengguna jasa SLV travel," kata Firmansyah, Selasa (27/9/2022)

Namun pemasangan foto kliennya pada billboard di Jl Sultan Alauddin itu sudah masuk dalam pelanggaran hukum.

Baca juga: Dekati Korban Lewat Medsos hingga Curi Ratusan Juta, Waspada Penipuan Pig Butchering

"Perbuatan tersebut adalah perbuatan diduga dapat melanggar ketentuan pasal 310 Ayat 1 dan 2 KUHP," ujarnya.

"Oleh karenanya kami telah menempuh upaya hukum akan hal tersebut," lanjut Firman. 

Firman menjelaskan kliennya CEO PT SLV Modern Travelindo Selviana Ahmad Firdaus tidak terima dengan metode yang digunakan pengguna jasa travel.

Selain itu, Selvi menegaskan bahwa ia akan menghormati upaya hukum yang sudah berjalan dan akan memenuhi serta menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap para user. 

“Saya betul-betul tidak terima cara mempermalukan seperti ini. Pada prinsipnya saya akan menghormati upaya hukum yang sudah berjalan namun saya tetap akan memenuhi dan menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap para user, mohon sabar," ucap Selvi. 

Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald TS Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari bos SLV Travel dan sementara mendalami laporan tersebut. 

"Ini LP baru diterima pada 24 September, benar ada laporannya untuk tindak lanjutnya masih didalami karena statusnya masih laporan baru," jelasnya.

Laporan ini akan diklarifikasi, baik oleh pelapor dan orang-orang yang dilaporkan. 

"Masih dalami, kita ambil keterangan dari pelapor dan terlapor serta kumpulkan bukti-buktinya," tambah mantan kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat ini.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Tertekan

Sebelumnya sejumlah pelanggan mendatangi kantor PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel, Jalan Tun Abdul Razak, Ruko Citraland, Kabupaten Gowa Jumat (16/9/2022) siang.

Para pelanggan ini mendesak pihak travel mengembalikan uang yang telah mereka setorkan.

Setidaknya ada 68 korban yang meminta pembayaran kembali alias refund karena berbagai permasalahan.

Mulai dari pembatalan penerbangan, keberangkatan tak sesuai fasilitas dan tujuan, permintaan refund lainnya.

Korban yang ditipu beragam, baik itu perorangan hingga kelompok.

Nilainya mulai dari Rp10 Juta hingga ratusan juta. Jika ditotal, nilainya hampir Rp3 Miliar.

SLV Travel memang sudah menelan banyak korban, mulai dari gagal berangkat umrah hingga gagal jalan-jalan ke luar negeri.

Korbannya tidak hanya di Makassar, melainkan tersebar hampir di 24 Kabupaten Kota Sulawesi Selatan.

Aulia, korban dari Kabupeten Barru mengaku kenal travel tersebut dari promosi selebgram lokal Makassar.

Atas dasar itulah dia berani mentransfer uang untuk niat jalan-jalan.

"Tahu dari selebgram Makassar, Agnes, Halifa Anggu Batari, selama ini kita lihat storynya selalu berangkat dan ditambah harga murah dibandingkan travel lain," kata Aulia kepada wartawan Jumat (16/9/20220).

Setelah gagal berangkat, akhirnya dia curiga dan meminta uang kembali. Namun Selvi selaku owner dari travel tersebut hanya memberikan janji.

"Dijanji setiap hari direfund, per bulan, per Minggu, tidak ada. Ini terlalu lama," katanya.

Aulia heran kenapa Selvi tidak ditahan bahkan pelaku sempat nonton PSM dan jalan jalan, dia khawatir makin banyak korban kedepan. Bahkan masih sempat open tour.

"Heran sudah banyak yang melapor di polisi tetapi banyak yang berkeliaran," pungkasnya.

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polda Sulsel Segera Tangkap Pemilik PT SLV Modern Travelindo

dan

Tak Terima Fotonya Nampang di Billboard, Bos SLV Travel Selvi Lapor Balik Pengguna Jasa ke Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas