Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi 4 Bulan Tewas Dianiaya Paman, Ibu Pelaku Dengar Suara Tangisan, Didorong saat Mendekat

Bayi berusia 4 bulan di Maros tewas setelah dianiaya oleh pamannya, R (23), Sabtu (22/10/2022). Awalnya terdengar keributan lalu bayi menangis.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bayi 4 Bulan Tewas Dianiaya Paman, Ibu Pelaku Dengar Suara Tangisan, Didorong saat Mendekat
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas - Bayi berusia 4 bulan di Maros tewas setelah dianiaya oleh pamannya, R (23), Sabtu (22/10/2022). Awalnya terdengar keributan lalu bayi menangis. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis menimpa seorang bayi berusia 4 bulan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Ia tewas setelah dianiaya oleh pamannya, R (23).

Peristiwa itu terjadi di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sabtu (22/10/2022).

Mengutip Tribun-Timur.com, kejadian bermula sekira pukul 04.00 Wita.

Saat itu terjadi keributan disusul dengan tangisan bayi.

Keributan itu diduga karena pelaku melakukan penganiayaan kepada sang bayi.

Baca juga: Bayi Empat Bulan Dibanting ke Lantai, Kepala Luka Parah dan Langsung Meninggal

"Pukul 04.00 Wita, pelaku menganiaya bayi 4 bulan, kemudian dibanting ke lantai," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet.

Berita Rekomendasi

Akibat penganiayaan itu, si bayi mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Kemudian, sekira pukul 04.15 Wita, nenek korban berusaha menolong.

Bukannya mereda, pelaku malah semakin emosi dan mendorong nenek korban.

Salmam nenek korban menceritakan, saat kejadian, dirinya sedang berada di toilet.

"Sekira pukul 04.00, saya pergi buang air, tiba-tiba terdengar suara tangisan cucu saya dari kamar," ujarnya, dilansir Tribun-Timur.com.

Salma yang merupakan ibu pelaku langsung berlari ke kamar sang cucu.

Ia pun kaget mendapati anaknya R menganiaya korban hingga meregang nyawa.

Salma sempat mencoba mendekat, namun ia didorong oleh pelaku hingga terjatuh ke lantai.

Saat kejadian, ibu korban yakni Munawarah juga tak berani mendekat karena diancam oleh pelaku.

Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan terhadap bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan terhadap bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Tribun Timur/dok. Polsek Bantimurung)

Baca juga: FAKTA Sejoli Buang Bayi ke Rumah Teman yang Ingin Momongan, Direncanakan Sejak Hamil 6 Bulan

"R bilang kalau dia (Munawarah) berani mendekat, dia juga akan dibunuh," bebernya.

Salma menyebut, anaknya diduga mengalami depresi hingga tega menganiaya keponakannya.

Dikatakannya, sang anak sudah beberapa kali meminta untuk dinikahkan.

Namun, dirinya belum mampu menikahkan anaknya karena keterbatasan ekonomi.

Selain itu, karena kondisi sang anak yang memiliki gangguan kejiwaan.

"Saya bilang, kalau saya punya uang, pasti saya akan nikahkan," katanya kepada Tribun-Timur.com.

Kepala Desa Mattoanging, Amiruddin mengabarkan, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"R ini baru mengidap gangguan jiwa, jadi warga dan keluarganya tidak menyangka akan melakukan aksi pembunuhan sadis seperti ini," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas