Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Ditangkap, Pelaku Penusukan Anak Perempuan 12 Tahun Terancam Penjara Selama 20 Tahun

berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka ini diduga melakukan pembunuhan berencana.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sudah Ditangkap, Pelaku Penusukan Anak Perempuan 12 Tahun Terancam Penjara Selama 20 Tahun
Hilman Komarudin - Tribun Jabar
Tampang Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku penusukan anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Cimahi. 

Berhasil Ditangkap

Kepolisian Cimahi, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku penusukan anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Cimahi.

Korban yang baru pulang mengaji meninggal usai ditusuk pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Korban Penusukan di Cimahi Mengeluh Pusing Sebelum Meninggal Kehabisan Darah

Penangkapan dilakukan gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (23/10/2022) sore.

"Iya, tadi sore (penangkapan pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu.

Saat ini, kata dia, tim masih memeriksa pelaku untuk dilakukan pengembangan.

"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar, ya," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas