Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Diberi Sanksi Baca Al Quran

Selain diberi teguran, para pelanggar juga diberi ceramah oleh tokoh agama agar tidak mengulangi

Editor: Erik S
zoom-in Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Diberi Sanksi Baca Al Quran
Instagram @ditlantaspoldajateng
(ilustrasi tilang melalui drone) Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dihukum membaca kitab suci sebagai ganti tilang manual. 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dihukum membaca kitab suci sebagai ganti tilang manual.

Apabila pelanggarnya beragama Islam, maka akan disuruh membaca Al Quran. Polres Bogor bahkan menghadirkan ustaz guna menilai apakah bacaan tersebut sudah benar.

Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Polantas akan Tilang Pelanggar Pakai Kamera ETLE dan ETLE Mobile

"Apabila ada pelanggaran, kita kumpulkan. Kemudian kita panggil pak ustadz," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (26/10/2022).

Selain diberi teguran, para pelanggar juga diberi ceramah oleh tokoh agama agar tidak mengulangi perbuatannya karena pelanggaran lalu lintas bisa berakibat fatal seperti kecelakaan.

"(Para pelanggar) Kita kasih pencerahan, kita kasih dakwah dari pak ustaz maupun Pak Kiai," kata Iptu Ketut Lasswarjana.

Lalu bagaimana jika petugas Satlantas Polres Bogor menemukan pelanggar yang beragama lainnya?

Ketut menjelaskan, pelanggar lalu lintas nonmuslim dikenakan tindakan sanksi serupa tapi sesuai agamanya atau diberi sanksi sosial lainnya.

Baca juga: Anggota Polisi Dilarang Tilang Manual, Bagaimana dengan Daerah yang Belum Terjangkau Kamera ETLE?

Berita Rekomendasi

"(Pelanggar non muslim) Bisa baca kitab maupun Weda dan bisa juga nyapu atau cabut rumput," ungkap Ketut Lasswarjana.

Diketahui, di tengah pelarangan tilang manual oleh Kapolri, Satlantas Polres Bogor sementara ini juga belum menerapkan tilang elektronik atau e-Tilang di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kapolri Larang Polantas Tilang Manual untuk Hindari Pungli

Sebab Satlantas Polres Bogor belum memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) yang merupakan alat untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Satlantas Polres Bogor Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Baca Al Quran, Kalau Non Muslim Gimana?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas