Tiadakan Tilang Manual, Dua Kamera ETLE Dipasang di Dua Titik Jalan Protokol di Lumajang
Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sudah mulai menerapkan tilang elektronik guna menggantikan tilang manual
Editor: Erik S
"Semua sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan ETLE sedang upaya kami perbaiki. Kemudian data juga akan di-upgrade. Sementara kan hanya data Jawa Timur saja yang ter-cover. Rencananya, akan menggunakan data nasional. Sehingga nanti jika ada pengendara dari luar Jawa Timur melanggar lalu lintas di Lumajang bisa ditindak menggunakan ETLE," terangnya.
Data dari Kejaksaan Negeri Lumajang menyebutkan, sebanyak 2.855 pelanggaran lalu lintas terjadi di sepanjang tahun 2021.
Sedangkan tahun 2022 sejak Januari hingga September, jumlah pelanggaran sudah mencapai 6.339. Pelanggaran terbanyak tercatat pada September. Angka pelanggarannya mencapai 1.180.
Baca juga: Hindari Pungutan Liar, Kapolri Larang Polantas Tilang Manual
Diketahui, September lalu pelanggar lalu terbilang lumayan tinggi karena saat itu tengah berlangsung Operasi Semeru.
Mobil Incar ETLE sering keliling di jalan. Hasilnya memang efektif membuat pengendara lebih tertib. Banyak masyarakat kalau melanggar takut tertangkap kamera pengintai.
Akan tetapi, sistem tilang elektronik masih butuh banyak evaluasi. Selain sarana dan prasarana perlu di-upgrade, sosialisasi tentang cara pembayaran denda tilang secara daring. Denda tilang elektronik ini rawan mengendap di bank.
Sebab pelanggar biasanya sebelum sidang perkara, dikenakan biaya denda maksimal. Akan tetapi, jika pengadilan memutuskan perkara dengan denda minimal, maka denda tilang bisa terkena lebih rendah.
Baca juga: Cara Bayar Tilang ETLE Secara Onilne, Siapkan Nomor Pembayaran Tilang
"Sebenarnya ETLE ini bagus. Bisa mencegah praktik-praktik titip sidang. Tapi pembayaran tilang elektronik awal biasanya ada selisih dengan denda hasil sidang. Nah, risikonya kalau pelanggar tidak tahu cara mengambil uang kembalian, dana bisa mengendap di bank. Makanya, sosialisasi pembayaran ETLE harus sering digencarkan," tutur Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mirzantio.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sudah Tak Ada Tilang Manual di Lumajang, Personel Kepolisian Dibekali Surat Teguran Simpatik