Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut Dilaporkan ke Polisi Kasus Rudapaksa
Kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku ini menjalin asmara, pada Mei 2022 silam.
Editor: Erik S
"Macam ditutup-tutupi kasusnya. Pelakunya ini diduga mahasiswa UMSU dan anak Pejabat DPRD Labura. Apa karena terlapor ini anak pejabat, sehingga polisi takut," ujarnya.
Diungkapkannya, menutur pengakuan dari korban yang didapat, pelaku telah melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali, dan di lokasi yang berbeda.
"Pengakuannya sempat di dalam mobil, dan di rumah pelaku di kawasan Medan Johor," bebernya.
Ia pun berharap, kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran.
Baginda menambahkan, setelah dari kejadian itu korban juga mengalami truama berat dan menolak untuk bersekolah.
Baca juga: Fakta-fakta Guru di Lebak Rudapaksa Anaknya: Beraksi Selama 6 Tahun, Motif Sakit Hati dengan Istri
"Untuk saat ini korban berhenti sekolah karena trauma. Kalau terakhir gelar, kami minta SP KAP karena sudah terlalu lama kasus ini," katanya.
Sementara itu, Paman terlapor, Rusli saat diwawancarai masih enggan berkomentar.
"Belum bisa komentar kita, nanti kita telpon karena itu masih proses pembicaraan, nanti kalau ada perkembangan kita kabari," pungkasnya.
(Penulis: Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Duh, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Remaja Putri, Pengacara Korban: Macam Ditutup-tutupi