5 Fakta Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Warga hingga Tewas di Pontianak, Video Kejadian Viral
Berikut fakta-fakta polisi tak sengaja tembak warga di Kota Pontianak, Kalbar. Berawal dari bersihkan senpi hingga si oknum kini terancam dipecat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Suryanbodo mengaku prihatin atas kejadian peluru nyasar yang menewaskan Soewardi.
Dalam kesempatannya, ia juga menyampaikan permohonan maaf.
"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi," kata Suryanbodo.
Suryanbodo menambahkan, pihaknya akan memproses Bripka Franky secara internal profesi dan pidana.
Baca juga: Rumah Warga di Jakarta Selatan Diduga Jadi Sasaran Peluru Nyasar
5. Terancam dipecat
Kabid Propam Polda Kalbar, Kombespol Andre Ghama Putra menilai, Bripka Franky sudah melakukan pelanggaran berat.
Oknum tersebut tidak memperhatikan Prosedur Operasi Standar saat membersihkan senpinya.
Andre menegaskan, Bripka Franky terancam menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tidak boleh seorang anggota polri sembarangan membersihkan senjata, ini adalah kesalahan prosedur, dan ini fatal, ini termasuk pelanggaran berat, dan ancamannya PTDH," terangnya.
Selain itu, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Ia ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ferryanto)(Kompas.com/Hendra Cipta)