Pak Bhabin di Purworejo yang Ketahuan Selingkuh Ternyata Sepuluh Kali Meniduri Istri Anggota TNI
Aipda AL yang dipecat sebagai anggota Polri karena selingkuh dengan istri anggota TNI, ternyata tak hanya sekali melakukan perbuatan asusila.
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Aipda AL yang dipecat sebagai anggota Polri karena berselingkuh, ternyata tak hanya sekali melakukan perbuatan terlarang perempuan selingkuhannya yang merupakan istri anggota TNI.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Loano Purworejo itu ternyata sudah sering meniduri istri anggota TNI itu.
Baca: Profil Aipda AL
Perselingkuhan Aipda AL viral setelah suami dari selingkuhannya yakni Serda AA curhat di media sosial. Kasus perselingkuhan tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.
Perselingkuhan Aipda AL dengan istri anggota TNI berinisial AFA itu dipergoki oleh warga saat mengambil jimpitan sekira pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Viral Video Kemarahan Anggota TNI karena Istrinya Selingkuh dengan Polisi
Jimpitan adalah tradisi iuran sukarela dalam masyarakat Jawa berupa uang atau beras yang dikumpulkan melalui petugas yang ditunjuk warga.
Warga curiga lantaran ada sepeda motor di belakang rumah AFA. Warga memutuskan untuk mengintip dan mendapati ada pria lain di dalam rumah tersebut.
Setelah diketuk oleh orangtua AFA, warga tak pernah menyangka, pria itu ternyata Bhabinkamtibmas (AL).
Aipda AL sudah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano selama 17 tahun.
Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah unsur pelaksanaan Koramil TNI AD, Pos TNI AL, dan Pos TNI AU dan Pos Polri yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
Kejadian perkara itu terjadi di rumah AFA, Dusun Krajan RT 01/RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kapolres Purworejo, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan Aipda AL mengaku telah melakukan perzinaan dengan AFA sebanyak 10 kali.
Oleh sebab itu maka Aipda AL mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.
"Dan pada Senin (7/11/2022) dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," jelas Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (8/11/2022).
Aipda AL kala itu sempat mengajukan banding ke komisi banding. Namun hasilnya pada 7 November 2022 banding Aipda AL ditolak.
Akhirnya pada Selasa (8/11/2022) pagi dilakukan upacara PTDH terhadap Aipda AL di Mapolres Purworejo.
Dipecat karena Pelanggaran Berat
AKBP Muhammad Purbaja mengatakan proses upacara PTHD dilaksanakan berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.
Sebelum dipecat Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Purworejo selama 17 tahun.
Saat upacara PTDH Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.
Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.
PTDH adalah bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
Baca juga: Aipda AL Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Upacara Pemecatannya
Kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.
"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.
"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja.
Sementara Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Hari ini di-PTDH. Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu," ujar Ahmad Luthfi usai meresmikan kenaikan tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Cerita Pak RT Pergoki Oknum Polisi dan Istri TNI Berselingkuh, Berawal dari Tugas Mengambil Jimpitan
Ahmad Luthfi menegaskan kejadian perselingkuhan itu tidak akan mempengaruhi hubungan antara Polri dan TNI. Kalaupun ada yang mengganjal merupakan perbuatan dari oknum.
"Saya sampaikan bahwa sinergitas TNI/Polri itu harus seperti mata uang yang tidak bisa kita pisahkan. Kalau toh ada sesuatu yang menganjal itu hanya oknum," ujar Kapolda Jawa Tengah itu.
Bahkan, ia mengumpamakan hubungan antara Polri dan TNI layaknya saudara.
Menurut Ahmad Luthfi, Jawa Tengah itu merupakan percontohan sinergisitas antara Polri dan TNI.
"Jawa tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergisitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara, itu nggak bisa dipisahkan."
"Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endhog satu tarangan (sarang), busuk satu biasa," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Pak Bhabin Berpangkat Aipda Dipecat, Ngaku Sepuluh Kali Tiduri Istri Anggota TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.