Berikut Nasib Istri TNI yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo
Mengutip Kompas, AFA, istri TNI yang berselingkuh dengan oknum polisi tersebut terancam pidana. Ia terancam dipenjara selama 9 bulan karena kasus ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Ketua RT 01/ RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32) mengungkapkan awal mula penggerebekan tersebut.
Ia mengaku sebagai orang yang mencurigai perselingkuhan tersebut.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, saat ambil jimpitan, ia melihat motor asing yang terparkir di rumah AFA.
Kemudian, Zainal kembali ke pos ronda, memberitahu keanehan yang ia temui kepada petugas ronda lain.
"Ada dua orang warga yang mengintip ke dalam rumah lewat ventilasi, untuk memastikan yang di dalam rumah itu siapa. Lalu, benar ternyata di dalam rumah ada AFA dengan lelaki yang bukan muhrim. Awalnya kami malah tidak tahu kalau lelaki itu adalah oknum polisi," ucapnya.
Zainal juga mengirim utusan untuk melapor kepada Kepala Dusun Krajan, Yulianto (38).
Ia juga sudah meminta saran kepada warga untuk langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.
"Akhirnya, kami datang ke rumah orang tua AFA dan meminta tolong untuk mewakili warga mencari tahu siapa yang sedang bersama AFA. Untungnya saat itu, warga yang sebagian besar pemuda bisa menahan diri dan meredam emosi sampai kami membawa orang tua AFA," kata Yulianto melengkapi cerita Zainal.
Setelah itu, orang tua AFA mengetuk pintu, dan terungkaplah pria yang di dalam rumah tersebut adalah AFA.
(Tribunnews.com, Renald/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com, Bayu Apriliano)