Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta

CZ, mahasiswi asal Bali jadi tersangka baru kasus kebaya merah. Ia turut jadi pemeran dalam video bertema hubungan bertiga dapat bayaran Rp 3 juta.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta
Twitter/ TribunJatim
Akun Twitter pemeran Kebaya Merah sempat puji storyline-nya sendiri saat videonya viral, kini sudah deactive 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus video asusila yang viral dengan sebutan kebaya merah memasuki babak baru.

Polisi menangkap seorang mahasiswi asal Bali berinisial CZ (22). 

Baca: Sosok CZ

CZ ditangkap di kawasan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar ada penangkapan terkait video asusila kebaya merah," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (15/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dengan ditangkapnya CZ, maka sudah ada tiga tersangka dalam kasus video kebaya merah.

Sebelumnya, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ACS dan AH yang merupakan dua pemeran dalam video kebaya merah.

Berita Rekomendasi

Peran CZ dalam kasus ini yakni sebagai model atau pemeran wanita dalam video dewasa bertema hubungan bertiga.

Dalam pembuatan video tersebut CZ mendapat bayaran senilai Rp 3 juta.

Baca: Fakta CZ

Baca juga: Sosok CZ Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah, Ikut Jadi Pemeran Video Asusila dan Dapat Upah

Proses pembayaran dilakukan setelah tersangka AH (24), pemeran wanita kebaya merah menjual video tersebut kepada pelanggan.

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," kata Farman, dilansir TribunJatim.com.

Dari adegan ranjang bertiga antara AH, CZ dan tersangka lain yakni ACS, menghasilkan video yang dibagi dalam 18 bagian.

"Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM, down age, dicipline, sadism, dan masocism," ungkapnya.

Video asusila bertiga itu dibuat pada Maret 2022 di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Diketahui sebelumnya, kasus video kebaya merah beredar dan menggegerkan media sosial.

Video asusila dengan wanita berkebaya merah tersebut, ditengarai mulai beredar di jagat maya pada Selasa 1 November 2022 lalu.

Bahkan di jagat Twitter, Kamis (3/11/2022), kata kunci 'Kebaya Merah' menjadi trending setelah munculnya video diduga adegan asusila tersebut.

Sejumlah video berdurasi pendek pun sempat tersebar.

Video tersebut berisi adegan tak senonoh antara wanita yang mengenakan kebaya berwarna merah dengan seorang pria. 

Video viral itu direkam di sebuah kamar hotel.

Setelah video kebaya merah viral, Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait video mesum perempuan berkebaya merah yang diduga diperankan oleh seorang influencer.

Pihak Polda Bali melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.

Nantinya, data tersebut akan dicocokkan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada diduga pemeran perempuan video asusila tersebut.

Dalam video tersebut, polisi juga bisa mengambil sejumlah data karena adanya percakapan yang terjadi dengan pemeran pria.

Selain terlihat cukup jelas, wanita berkebaya merah itu juga mengaku berusia 24 tahun.

Hasilnya, Polda Polda Bali mengatakan tempat video tersebut dibuat bukan di daerah Bali.

“Hasil profiling dari cyber krimsus ( Ditreskrimsus Polda Bali), lokasinya bukan di Bali,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Jumat 4 November 2022.

Kendati menduga video tersebut tidak direkam di Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, Polda Bali tetap berupaya melakukan penyelidikan.

Sejalan dengan Kabid Humas Polda Bali, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menuturkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap video asusila berpakaian kebaya merah itu.

"Kita masih lidik," jelas Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko saat dihubungi Tribun Bali, melalui sambungan telepon pada Jumat (4/11/2022).

Sudah Produksi Puluhan Video

Diberitakan Tribunnews.com, Farman menuturkan, AH dan pasangannya telah memproduksi puluhan video untuk dijual.

Dari hasil pemeriksaan, setidaknya ditemukan 92 video dan 100 foto tanpa busana dari hardisk yang dimiliki tersangka.

"Menemukan sekitar 92 pak video porno dan 100 foto nude (telanjang)," jelas Farman.

Farman melanjutkan, kedua tersangka mematok harga bervariasi untuk setiap video dewasa yang mereka buat.

AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). AH merupakan warga Malang. Sementara si pemeran pria ACS adalah warga Surabaya.
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). AH merupakan warga Malang. Sementara si pemeran pria ACS adalah warga Surabaya. (Luhur Pambudi/TribunJatim.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Terkait Kasus Kebaya Merah, Diduga Perankan Video 3 Lawan 1

Nominalnya bergantung pada tingkat kerumitan adegan dan kostum yang diminta pembeli.

"Mendapatkan keuntungan dari konten video porno tersebut, tarif ini bervariasi tergantung tema. Hasil penjualan konten untuk keperluan sehari-hari," bebernya.

Tawarkan Video Lewat Medsos

Masih kata Farman, kedua tersangka menawarkan video asusila itu melalui akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora.

Lewat akun Twitter tersebut, kedua tersangka menawarkan berbagai jenis video dewasa, dilansir Tribunnews.com.

Harga yang mereka tawarkan untuk satu video pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Pelanggan yang tertarik dengan video dewasa itu dapat menghubungi mereka via direct message (DM).

Baca juga: Tersangka Baru di Video Kebaya Merah, Berasal dari Bali dan Berpendidikan Tinggi

Setelah itu, pelanggan dan tersangka melakukan negosiasi harga.

Setelah disepakati harganya, kedua tersangka akan mendokumentasikan video dewasa yang diinginkan pelanggan.

Pelanggan dapat memesan kostum dan jenis video dewasa yang diinginkan.

Kedua tersangka lantas mengirimkan video yang dipesan melalui sebuah link yang dikirim lewat Telegram.

"Penjualan melalui Telegram, ketika ada endorse pesanan yang masuk di Twitter."

"Setelah dibuat dikirim ke Telegram, pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Daryono/Mohay, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas